Rapat dipimpin Ketua DPRD Nias Barat, Kevin KP Waruwu, SH, didampingi Wakil Ketua I Haogomano Gulo, S.Pd., dan Wakil Ketua II Khamozaro Halawa. Turut hadir Bupati Eliyunus Waruwu, Wakil Bupati Sozisokhi Hia, pimpinan OPD, serta para undangan lainnya.
Paripurna dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 17 dari 20 anggota DPRD, sehingga agenda pembahasan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Forum ini menjadi wadah bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, kritik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD.
Sebanyak empat fraksi menyampaikan pandangan umum. Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), melalui Yanuardin Halawa, mengapresiasi penyampaian Ranperda sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan aset daerah, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, serta pengadaan mobil pemadam kebakaran guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Karya Bangsa Demokrat yang disampaikan oleh Sokhiaro Daeli, S.E., menyoroti pentingnya evaluasi terhadap realisasi anggaran dan kinerja perangkat daerah. Fraksi juga mendorong optimalisasi sektor pertanian, penataan aparatur sipil negara, pemerataan tenaga pendidik, percepatan operasional RSUD, penguatan BUMDes, penyelesaian hak ASN dan PPPK, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan–Perindo melalui Martianus Gulo memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Nias Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fraksi menilai capaian tersebut harus dibarengi dengan peningkatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi penyerapan anggaran, penertiban aset daerah, penguatan disiplin ASN, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Adapun Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Yarina Lombu menegaskan bahwa capaian opini WTP harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fraksi merekomendasikan penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi PAD, peningkatan kualitas belanja daerah, percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK, peningkatan kinerja perangkat daerah, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, serta penataan aset daerah secara menyeluruh.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan mendukung Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Utema Gulo)






.jpg)



