-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Diduga Bawa Nama Bupati, Proyek Jembatan Sei Serdang Rp17,4 Miliar Jadi Sorotan

    Tuesday, July 7, 2026, 07:59 WIB Last Updated 2026-07-08T19:55:30Z

    PANTAI LABU – Proyek Penggantian Jembatan Sei Serdang di ruas Jalan Batang Kuis–Rantau Panjang, yang berlokasi di Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik.

    Berdasarkan hasil konfirmasi awak media pada 23 Juni 2026 kepada seorang konsultan berinisial P. Sihotang, proyek yang dikerjakan oleh PT Nunut Karya tersebut disebut-sebut sebagai “milik Bupati Deli Serdang”. Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada yang dinilai arogan oleh awak media saat dikonfirmasi pada 7 Juni 2026.

    Proyek ini sendiri memiliki nomor kontrak 000.3,2/3106 dengan nilai sebesar Rp17.424.186.000, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dan masa pelaksanaan dari Maret hingga Desember 2026.


    Dalam keterangannya, P. Sihotang juga menyebut bahwa proyek tersebut tidak memiliki permasalahan, serta mengaku sebagai anggota salah satu organisasi wartawan di Kabupaten Deli Serdang. Sikap tersebut menimbulkan dugaan bahwa yang bersangkutan merasa kebal hukum.

    Terpisah, Kepala Bidang Infrastruktur Jalan dan Jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang, Ir. Marlina br. Simanjuntak, ST., MT., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan resmi di bawah dinas SDABMBK pada sub kegiatan pembangunan jembatan, dengan penyedia jasa PT Nunut Karya, dan bukan milik pribadi Bupati.


    Namun, pernyataan Kabid sempat menjadi perhatian ketika menjawab, “Ada kaitannya jadi milik Pak Bupati,” yang kemudian tidak lama setelah itu dihapus. Saat dimintai klarifikasi, ia menyebut bahwa pernyataan tersebut hanya kesalahan penulisan (typo).


    Jawaban yang berubah-ubah ini menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media, bahkan memunculkan dugaan adanya informasi yang ditutupi. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa pernyataan konsultan sebelumnya perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.


    Saat awak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada Bupati Deli Serdang, pihak Kabid menyatakan akan membantu mengonfirmasi ke konsultan. Namun, konsultan diduga tidak menyampaikan pernyataan sebelumnya kepada pihak dinas, meskipun awak media mengaku memiliki saksi saat pernyataan itu disampaikan.


    Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.


    Menyikapi hal ini, publik berharap Bupati Deli Serdang dapat memberikan klarifikasi tegas serta menindaklanjuti pernyataan yang beredar. Jika terbukti tidak benar, maka pihak yang menyampaikan informasi tersebut diminta bertanggung jawab karena dapat merusak citra pemerintah daerah. Sebaliknya, apabila terdapat indikasi lain, maka perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat.


    (Tim)


    Komentar

    Tampilkan