• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Petani Kaur Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melebihi HET, Minta Pemerintah Bertindak

    Tuesday, July 21, 2026, 20:02 WIB Last Updated 2026-07-21T22:28:53Z

    KAUR – Sejumlah petani di Kabupaten Kaur mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual di beberapa kios melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini dinilai memberatkan dan menyebabkan biaya produksi pertanian semakin membengkak. Senin (20/7/2026).

    Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang seharusnya dijual sesuai HET justru dipatok lebih tinggi oleh oknum pemilik kios. Hal ini tentunya berdampak langsung terhadap beban ekonomi petani.


    Salah seorang petani di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Muara Sahung, Watini, mengaku terpaksa membeli pupuk dengan harga di atas ketentuan karena kebutuhan mendesak untuk pemupukan lahan pertaniannya.


    “Di kios yang ada di RT kami, harga pupuk subsidi Urea dan NPK masing-masing Rp140 ribu per sak. Padahal informasi yang kami dengar, HET-nya Urea Rp2.250/kg atau Rp112.500 per sak 50 kg, NPK Rp2.300/kg atau Rp115.000 per sak 50 kg, ZA Rp1.700/kg, dan organik Rp800/kg. Tapi mau bagaimana lagi, kami terpaksa beli karena kebutuhan. Itupun setiap kali pupuk datang, kami hanya dapat jatah 1 sak Urea dan 1 sak NPK,” ujarnya dengan nada kecewa.


    Watini juga mengungkapkan kesulitan petani dalam memperoleh informasi terkait ketersediaan pupuk di kios.


    “Lebih susah lagi, kami tidak pernah diberitahu saat pupuk datang. Tiba-tiba saat kami tanya, pupuknya sudah habis. Bagaimana kami tidak kecewa,” tambahnya.


    Para petani berharap pemerintah segera menertibkan distributor dan pengecer pupuk subsidi yang diduga melanggar ketentuan, sehingga distribusi pupuk dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.


    Di sisi lain, pemilik kios UD. Aji Abyakta Sari Bumi, Hatta, saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Bukit Makmur SP3, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya selisih harga, namun menyebut hal itu disebabkan adanya biaya tambahan operasional.


    “Sebenarnya kami ingin menjual sesuai HET, namun kami harus menanggung biaya tambahan seperti ongkos bongkar muat dan upah langsir. Truk pengangkut pupuk dari Kota Bengkulu hanya sampai di pertigaan simpang SP3. Biaya tambahan itu sekitar Rp2.500.000 untuk setiap 10 ton,” jelasnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Para petani berharap pemerintah dan aparat terkait segera melakukan pengawasan serta inspeksi mendadak (sidak) ke kios-kios pengecer.


    Mereka menilai pupuk subsidi seharusnya dijual sesuai HET agar tidak memberatkan petani serta penyalurannya benar-benar tepat sasaran.


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan