Dalam wawancara dengan wartawan Metronewstv.co.id pada Jumat (31/7/2026), Era Era Hia menjelaskan bahwa setelah masa jabatannya berakhir, ia menyampaikan keinginan untuk membeli mobil dinas kepada Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu. Permintaan tersebut merujuk pada praktik yang pernah dilakukan oleh mantan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Saat itu, permintaan tersebut disetujui secara lisan.
Pada 5 Maret 2025, Era Era Hia mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati Nias Barat untuk membeli langsung kendaraan dinas tersebut. Dan selama proses lelang, ia meminjam pakai mobil itu agar kondisi mesin tetap terjaga. Namun, surat tersebut tidak pernah mendapat jawaban tertulis, hanya janji lisan bahwa permohonan “sedang diproses”.
Merasa tidak ada kepastian, pada 27 Oktober 2025 ia kembali menyurati Bupati dengan maksud mengembalikan mobil dinas. Surat itu pun tidak ditanggapi. Upaya serupa dilakukan lagi pada 6 April 2026, dengan permintaan agar OPD terkait berkoordinasi dengan istrinya untuk pengembalian mobil, tetapi tetap tidak ada respon.
Selain surat, Era Era Hia juga berkomunikasi melalui WhatsApp. Ia menghubungi Pj. Sekda sebanyak tiga kali (4 November 2025, 13 November 2025, dan 28 April 2026) serta Plt. Kepala BPKAD dua kali (16 Maret 2026 dan 8 April 2026), dengan tujuan meminta bantuan agar pengembalian mobil difasilitasi. Setelah berbagai upaya, barulah pada 28 April 2026 Bagian Umum Pemkab Nias Barat menghubungi keluarganya sehingga mobil dinas tersebut bisa dikembalikan.
“Setelah mobil dinas itu akhirnya bisa saya kembalikan, barulah saya merasa lega,” ungkap Era Era Hia.
Ia menambahkan, dirinya tidak memahami alasan Bupati Nias Barat tidak pernah menanggapi surat-suratnya. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa ada unsur kesengajaan untuk menunda proses agar nama baiknya tercemar di mata masyarakat.
“Saya sebagai manusia wajar menduga hal ini sengaja ditunda-tunda agar nama baik saya jelek di tengah masyarakat. Semoga dugaan ini hanya sebatas dugaan,” ujarnya.
(Utema Gulo)






