Ajakan ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, perusahaan swasta, sekolah dan madrasah, BUMN, BUMD, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.
Pemerintah berharap pengibaran Bendera Merah Putih menjadi simbol semangat nasionalisme, persatuan, serta penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Apabila dipasang pada malam hari, bendera harus mendapatkan pencahayaan yang memadai.
Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan bendera yang bersih, tidak robek, tidak kusam, serta dipasang dengan baik sehingga tidak menyentuh tanah. Untuk semakin memeriahkan suasana HUT Kemerdekaan, warga juga dianjurkan memasang umbul-umbul, dekorasi, spanduk, maupun ornamen bertema kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
Melalui momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengajak seluruh masyarakat menjadikan Bulan Agustus sebagai waktu untuk memperkuat rasa cinta tanah air, mempererat persatuan, serta menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
"Mari kibarkan Sang Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha masing-masing sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan serta rasa bangga menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!
(Awaludin)







