Sorotan tersebut muncul menyusul adanya dugaan penyalahgunaan tempat kos harian untuk aktivitas transaksi daring yang oleh warga diduga mengarah pada praktik prostitusi. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Informasi mengenai aktivitas di lokasi tersebut mencuat setelah seorang wartawan bertamu ke tempat seorang rekannya yang menyewa kamar kos. Saat hendak meninggalkan lokasi, terjadi perdebatan dengan salah seorang admin kos yang disebut bernada keras dan mengeluarkan perkataan yang dinilai tidak pantas kepada wartawan.
Dalam percakapan tersebut, admin tersebut disebut melontarkan pertanyaan, “Apa para wartawan itu menjual narkoba?”
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena dinilai tidak semestinya disampaikan kepada pihak yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pihak media mengaku telah berupaya mencari itikad baik dengan membuka ruang komunikasi dan berharap adanya permintaan maaf dari yang bersangkutan.
Namun, hingga berita ini disusun, menurut pihak media, permintaan maaf tersebut belum disampaikan. Bahkan, admin tersebut disebut tetap mempertahankan sikapnya dan menyatakan siap menghadapi persoalan apabila dibawa ke jalur hukum.
Warga Soroti Tamu Keluar-Masuk
Di sisi lain, sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas di sekitar kos harian tersebut. Mereka menyebut adanya tamu yang datang dan pergi dalam waktu relatif singkat.
“Sering terlihat tamu datang dan pergi dalam hitungan jam. Kami khawatir kondisi ini membuat lingkungan menjadi kurang kondusif,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (8/9/2026).
Kekhawatiran warga semakin muncul karena komunikasi untuk menyewa kamar diduga dilakukan melalui aplikasi pesan daring sebelum calon tamu diarahkan menuju lokasi tertentu.
Seorang warga lainnya bahkan mengaku pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan setelah berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Menurut pengakuannya, foto yang ditampilkan dalam aplikasi tidak sesuai dengan kondisi orang yang ditemuinya ketika tiba di salah satu kos harian.
“Saya kaget ketika datang dan melihat kondisinya berbeda dari foto di aplikasi. Saya sempat menyampaikan keberatan,” ungkapnya.
Karena merasa tidak sesuai dengan kesepakatan awal, warga tersebut mengaku membatalkan rencana. Namun, ia menyebut tetap diminta membayar Rp300.000 dengan alasan dirinya sudah memasuki kamar.
“Karena tidak ingin terjadi keributan, saya akhirnya memilih membayar dan langsung pergi,” tambahnya.
Minta APH Lakukan Pengawasan
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap operasional kos harian di kawasan tersebut.
Langkah pengawasan dinilai penting untuk memastikan tempat usaha tidak disalahgunakan menjadi lokasi aktivitas yang bertentangan dengan ketertiban umum maupun peraturan perundang-undangan.
Warga juga berharap apabila ditemukan pelanggaran, pihak berwenang dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila dugaan yang berkembang tidak terbukti, masyarakat juga meminta agar persoalan tersebut dapat diluruskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan fitnah maupun keresahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kos maupun admin yang disebut dalam kejadian tersebut belum memberikan klarifikasi secara resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(JN)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









