• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Protes SPMB yang di Duga Tak Transparan, Ketua CEW H. Deni Juweni Desak Evaluasi Kinerja Dindikbud

    Wednesday, June 25, 2025, 17:29 WIB Last Updated 2025-06-25T10:29:33Z

    CILEGON – Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Walikota Cilegon pada Rabu pagi, 25 Juni 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tidak transparan dan sarat masalah.


    Dalam unjuk rasa tersebut, para orang tua menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sistem zonasi dan dugaan adanya praktik "titipan" dalam proses penerimaan siswa di sejumlah sekolah negeri di Cilegon. Mereka juga mengaku kesulitan mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilegon. Bahkan, upaya mereka untuk bertemu kepala dinas dan para pejabat terkait berakhir tanpa hasil.


    Menanggapi situasi ini, Ketua Cilegon Education Watch (CEW), H. Deni Juweni, mengeluarkan pernyataan keras. Ia menilai bahwa Dindikbud telah gagal menjalankan fungsinya sebagai lembaga pelayanan publik.


    “Dinas pendidikan seharusnya terbuka dan siap memberikan penjelasan kepada masyarakat. Ketika ada keluhan, mereka wajib hadir dan menjawab, bukan justru menghindar,” tegas Deni.


    Ia juga meminta Walikota Cilegon untuk segera mengevaluasi seluruh pejabat di lingkungan OPD, khususnya Dindikbud, karena mereka adalah pelaksana langsung dari kebijakan pemerintah daerah.


    “Transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru itu mutlak. Jangan sampai ada diskriminasi atau kecurangan seperti dugaan adanya campur tangan komite sekolah dalam penentuan kelulusan,” katanya lagi.


    Menurut Deni, CEW mencurigai adanya intervensi dari pihak luar dalam proses seleksi siswa baru, yang berpotensi melanggar aturan. Ia menyatakan kekecewaannya karena banyak siswa ditolak tanpa alasan yang jelas.


    Sebagai lembaga pengawas pendidikan yang sah dan memiliki legalitas, CEW menyatakan siap membawa masalah ini ke tingkat lebih tinggi jika tidak segera ada perbaikan. Mereka bahkan berencana mengajukan audiensi resmi dan membawa laporan ke Kementerian Pendidikan RI.


    “Jika Dindikbud tidak mampu memberikan penjelasan dan memperbaiki proses ini, kami akan laporkan ke kementerian. Tugas kami jelas: mengawasi jalannya pendidikan di Cilegon,” ujarnya.


    CEW juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas, sistem penerimaan yang adil, serta komunikasi yang terbuka antara sekolah dan orang tua. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan bisa dipulihkan dan kualitas pendidikan dapat ditingkatkan.


    “Keterbukaan adalah kunci. Jika proses ini bersih dan transparan, maka masyarakat akan percaya, dan pendidikan kita akan lebih baik,” tutup Deni.


    Komentar

    Tampilkan