Nias Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Nias Utara melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka untuk penyampaian Nota Keuangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025 yang di pimpin serta langsung di buka oleh Ketua DPRD Nias Utara,yang berlokasi di lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara pada hari Selasa 23 Juli 2025.
Pada acara rapat paripurna tersebut turut hadir, Wakil Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Yusman Zega,A.Pi.,M.Si sebagai Wakil Bupati Nias Utara mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias Utara yang telah melakukan pembahasan awal Rancangan P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025, sehingga pembahasannya dapat ditingkatkan pada Rapat Paripurna ini.
Wakil Bupati Nias Utara juga menyampaikan bahwa penetapan pengalokasian berbagai jenis kegiatan pembagunan yang telah direncanakan dalam Rancangan P-APBD yang kami ajukan ini tidaklah berdasarkan kepentingan sepihak namun senantiasa menurut asas prioritas yang secara nyata sangat dibutuhkan.
Pada akhir acara Rapat Paripurna ini dilakukan penyerahan dokumen Rancangan P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Utara.
(Sukardi Gea)