NIAS BARAT – Sangat menyedihkan. Itulah ungkapan yang sesuai untuk mencerminkan keadaan jembatan Ulu Mofafa di Dusun 3, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moro'o, Kabupaten Nias Barat, pada Rabu (10/09/2025). Padahal, Jembatan Ulu Mofafa ini merupakan jalan utama bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas, namun kini hampir tidak bisa digunakan lagi.
Kerusakan pada infrastruktur penting ini disebabkan oleh papan jembatan yang sudah banyak yang patah akibat faktor usia. Sayangnya, sampai saat ini, belum ada tindakan nyata dari pihak pemerintah desa, kecamatan, atau pemerintah kabupaten untuk melakukan perbaikan.
Setiap hari, warga menghadapi kesulitan ketika menyeberangi jembatan ini. Struktur kayu yang sudah lapuk serta adanya lubang besar di beberapa bagian, menjadikan jembatan ini semakin berbahaya. Banyak pengendara sepeda motor yang pernah terjatuh saat melintas.
Seorang warga yang mencoba menyeberang mengungkapkan bahwa anak-anak sekolah, petani, dan pedagang kecil terpaksa harus melintasi jembatan ini, karena tidak ada alternatif jalan lain, jika ada pun tapi jauh.
“Kami telah lama mengeluhkan keadaan jembatan ini, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah. Sudah ada yang jatuh, tetapi tetap saja diabaikan,” keluh seorang penduduk setempat.
Ia berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat segera menyadari keadaan ini dan tidak membiarkan warga Kecamatan Ulu Moro'o terus menerus dalam keadaan berbahaya ketika melintasi jembatan Ulu Mofafa yang telah rusak parah.
Ironisnya, laporan dan permohonan untuk perbaikan Jembatan Ulu Mofafa yang sudah beberapa kali diajukan oleh warga melalui Musrenbang, dari pemerintah Desa, Kecamatan, bahkan kepada pemerintah Kabupaten Nias Barat, seolah-olah hanya menjadi dokumen yang tidak ditindaklanjuti setiap tahunnya.
Saat ini, satu-satunya harapan bagi masyarakat tergantung pada kepedulian berbagai pihak untuk mendorong pemerintah Nias Barat untuk segera bertindak. Jika tidak ada perbaikan segera, ada kemungkinan jembatan Ulu Mofafa yang sudah rusak parah ini dapat mengakibatkan korban jiwa.
(UT)