Nias Selatan - Dugaan kuat penyelewengan dana desa kembali menyeruak di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, tertuju pada Desa Dao-dao Zanuwo, Kecamatan Ulu Idanotae, yang disebut-sebut telah “bermain” dengan uang rakyat hingga diduga mencapai Rp1,8 miliar sepanjang periode 2020–2024.
Ketua DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Nias Selatan mendesak Inspektorat Nias Selatan agar segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Dao-dao Zanuwo. Ia juga menyerukan agar Bupati Nias Selatan tidak tinggal diam dan menugaskan tim khusus untuk memeriksa langsung kondisi di lapangan.
“Dana desa itu bukan untuk dipakai foya-foya atau dipelintir jadi milik pribadi. Itu uang rakyat, dan rakyat punya hak untuk tahu ke mana dana itu mengalir. Inspektorat jangan tutup mata, turun dan audit sampai tuntas!” tegas Ketua DPC PJS Nias Selatan dengan nada keras kepada media Metronewstv.co.id, Senin (10/11/2025).Desakan serupa datang dari warga Desa Dao-dao Zanuwo. Salah satu warga berinisial TN menuturkan bahwa selama bertahun-tahun, dana desa yang jumlahnya mencapai ratusan juta setiap tahun tidak terlihat hasilnya di lapangan.
“Kami bingung, ke mana dana desa itu mengalir. Jalan utama saja tidak pernah dibangun. Kalau hujan, jalan kami seperti kolam ikan. Kami mohon kepada Bupati Nias Selatan agar menurunkan tim dan juga kepada Kejari Nias Selatan supaya ikut mengawasi kasus ini. Jangan biarkan rakyat terus dibohongi,” ujar TN dengan nada kecewa.
Warga menegaskan bahwa Inspektorat wajib turun tangan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan harus mengawal penuh proses audit ini, agar dugaan penyimpangan tidak terus dibiarkan tanpa kejelasan.
Warga Desa dao-dao zanuwo kini menanti langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan apakah berani membongkar dan menindak tegas oknum yang diduga telah mempermainkan uang rakyat, atau justru memilih diam dalam kenyamanan sementara rakyat hidup di jalan becek yang menyerupai kubangan.
(Tim)

























