Informasi dari masyarakat,ada tiga nama bandar narkoba yang Masi menjalankan bisnis haram nya tanpa tersentuh hukum(Kebal hukum) diduga berinisial Deni,Agus dan jigong,ketiga nya warga Padang bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu.
Peredaran Narkoba di Padang bulan kecamatan Utara sangat Menggurita,bak kata orang seperti menjual kacang goreng.Mirisnya lagi,sampai saat ini diduga peredaran narkoba Masi berjalan mulus,tanpa ada tindak tegas untuk para bandar narkoba.
Sementara masyarakat mempercayakan kepada aparat kepolisian untuk memberantas narkoba,namun tindakan tegas dari aparat kepolisian Polresta Labuhan batu diduga ada,terbukti Menggurita nya bandar bandar narkoba menjalan peredaran narkoba di Padang bulan Kcamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu.
Kinerja Kasat Res Narkoba Polres Labuhan Batu Dipertanyakan.
Publik dan masyarakat soroti.! meminta kepada bapak Kapolda Sumut melalui Sat Res Narkoba,agar menindak tegas bandar narkoba berinisial Deni,Agus dan Jigong yang mengedarkan Narkoba di Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu yang tidak pernah tersentuh hukum,serta mencopot Kapolres dan Kasat Res Narkoba Polres Labuhan Batu yang diduga tidak tegas dan lalai dalam menjalan tugasnya.
(Tim)







.jpg)



