REJANG LEBONG – Jagat media sosial dihebohkan kabar dugaan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu, Jumat malam (24/7/2026). Informasi yang beredar menyebut, tim penyidik melakukan penggeledahan maraton selama hampir tujuh jam di sebuah rumah pejabat berinisial NP di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.
Peristiwa yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga sekitar 03.48 WIB itu menyisakan tanda tanya besar. Di tengah minimnya informasi resmi, publik justru disuguhi pemandangan mencolok: enam koper dikeluarkan dari dalam rumah dan dimasukkan ke tiga kendaraan yang diduga milik tim penyidik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan tersebut langsung meninggalkan tempat tanpa sepatah kata pun kepada awak media. Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi, hanya jejak koper yang memantik spekulasi.
Kuat dugaan, koper-koper tersebut berisi dokumen penting maupun barang lain yang berkaitan dengan proses penyidikan. Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti ke mana barang-barang tersebut dibawa, termasuk apakah langsung diterbangkan ke Jakarta.
Ironisnya, di saat publik menanti kepastian, pihak KPK justru belum memberikan keterangan tegas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Sabtu dini hari (25/7/2026) sekitar pukul 01.17 WIB, menyatakan belum memperoleh informasi terkait kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat mencuat di Bengkulu.
Situasi ini memunculkan pertanyaan: ada apa sebenarnya di balik penggeledahan senyap tersebut? Mengapa berlangsung lama, namun tanpa penjelasan resmi?
Hingga berita ini diturunkan, seluruh aktivitas penggeledahan dan pengangkutan barang masih berstatus dugaan. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Publik kini menunggu, apakah ini awal terbongkarnya kasus besar, atau sekadar kabar yang sengaja dibiarkan menggantung?
(Midi)






