Diketahui sebelumnya, SW merupakan istri sah dari FI yang bekerja disalah satu PT yang ada di Kabupaten Seluma. Dikatakan Suparto, yang juga menjabat sebagai Ketua Adat Desa setempat, bahwa beberapa Bulan yang lalu dirinya telah mencurigai S bermain api dengan SW, namun perbuatan mereka belum diungkap oleh Suparto dikarenakan belum memiliki cukup bukti kuat.
“Dari awal saya sudah mencurigai perbuatan mereka berdua, tapi saya diam dan saya terus mengawasi mereka berdua selama berbulan-bulan. Hinga akhirnya perbuatan memalukan mereka terungkap dengan dilakukannya penggrebekan pada Bulan April 2025 yang lalu di Desa SW yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkap Suparto.
Kejadian itu, lanjut Suparto, mulai terendus bermula saat SW telah pindah atau pulang ke Desa nya yang berada di Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu. Perpindahan tersebut membuat S dan SW lebih leluasa melakukan hubungan asmara mereka.
“Kami sudah membuat surat bersama warga setempat dan anggota BPD disertai kami sudah mengantarkan surat tersebut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma, Kantor Kecamatan Ulu Talo, dan terakhir kepada Kepala Desa setempat kurang lebih seminggu yang lalu,” ujar Suparto.
Didalam surat tersebut, sebanyak puluhan warga Desa membubuhkan tanda tangan, bukti tanda tangan itu mereka menuntut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa tersebut yang berinisial S mundur dari jabatannya selaku Ketua BPD dan harus dikenai sanksi administratif selaku pejabat publik.
Pasalnya, Ketua BPD tersebut diduga kuat telah melakukan tindakan tak senonoh yang dilakukannya kepada salah seorang oknum yang dulunya masih menjadi istri orang, “Kejadian penggrebekan itu terjadi pada malam hari dikediaman SW bukan di Ulu Talo. Saat itu warga disana curiga dan resah dengan kedatangan S yang setiap minggu mendatangi SW. Akhirnya dimata-matai lah mereka oleh seorang warga disana, terus pada malam sabtu kalau tidak salah digrebeklah oleh warga,” ujarnya.
Pada saat dilakukannya penggrebekan pada malam tersebut, SW sempat mengatakan bahwa tidak ada orang didalam rumah kecuali dirinya sendiri. Tak puas dengan pernyataan SW warga pun menerobos masuk kedalam rumah dan ditemukanlah S bersembunyi dibelakang kulkas dan warga setempat langsung menghubungi Kepala Desa yang ada di Ulu Talo.
“SW sempat mengatakan kalau tidak ada orang selain dia didalam rumah. Tak puas dengan apa yang dikatakan oleh SW, warga langsung masuk kedalam dan betapa kagetnya melihat S sedang bersembunyi dibelakang kulkas. Selepas itu warga disana menelpon Kades di Ulu Talo untuk mempertanyakan apakah S ini warga pak Kades atau bukan. Tak lama kemudian Kades beserta keluarga dari S tiba disana dan mengklaim bahwasannya dia memang benar warganya,” paparnya.
“Tak selang beberapa lama setelah pihak dari Ulu Talo mengatakan bahwa dia warganya, warga setempat langsung bermusyawarah untuk melakukan cuci kampung. Setelah persetujuan pada malam hari, pelaksanaan cuci kampung dilaksanakan dengan menyembelih seekor kambing di pagi hari nya,” Ungkapnya.
Kejadian tersebut membuat warga Ulu Talo menjadi resah dan merasa malu karena persoalan Ketua BPD menjadi pembicaraan desa-desa lainnya yang bertetangga. Belum lagi ada kekhawatiran para orang tua di Kecamatan Ulu Talo dengan adanya kejadian seperti ini ditakutkan memberi pengaruh negatif untuk generasi muda.
“Tuntutan masyarakat adalah agar oknum Ketua BPD itu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum, dan kami meminta serta berharap kepada instansi-instansi terkait khusunya kepada Bupati Kabupaten Seluma agar Ketua BPD tersebut bisa dimundurkan dari jabatannya tanpa pandang bulu", tutupnya.
(Iloitar)