-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Inspektorat Kapuas Hulu Belum Dapat Buktikan Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Rehabilitasi Jembatan Gantung Nanga Jemah Tahun Anggaran 2024

    Wednesday, November 5, 2025, 11:17 WIB Last Updated 2025-11-05T06:40:04Z

    KAPUAS HULU - Kasus dugaan penyelewengan dana rehabilitasi Jembatan Gantung Nanga Jemah, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan dari pihak Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.


    Padahal, proyek tersebut bersumber dari anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk memperbaiki akses penghubung warga antar dusun di Desa Nanga Jemah. Namun, hasil di lapangan disebut-sebut tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digunakan.


    Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan mereka karena hingga kini belum ada laporan terbuka dari pihak Inspektorat terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut atas dugaan penyimpangan dana rehabilitasi tersebut.


    “Jembatan itu masih tampak rapuh dan tidak banyak berubah. Kami hanya ingin tahu ke mana sebenarnya dana rehab tahun lalu itu digunakan,” ujar salah seorang warga setempat kepada Metro News ID, Selasa (5/11/2025).


    Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan penjelasan rinci. Salah satu pejabat di lingkungan Inspektorat hanya menyebut bahwa proses klarifikasi masih berjalan dan menunggu hasil evaluasi internal.


    Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti atau laporan resmi yang menunjukkan bahwa dugaan penyelewengan dana tersebut telah benar-benar ditindaklanjuti secara transparan.


    Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, setiap dugaan penyimpangan wajib diaudit dan dilaporkan hasilnya secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


    Pengamat kebijakan publik di Kalimantan Barat menilai bahwa lambannya penanganan kasus seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas internal pemerintah. “Inspektorat seharusnya proaktif, bukan hanya menunggu laporan. Transparansi adalah kunci agar tidak ada kesan pembiaran terhadap dugaan penyimpangan,” ujarnya.


    Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama aparat penegak hukum dapat turut memantau proses pemeriksaan kasus ini, sehingga dugaan penyalahgunaan dana rehabilitasi jembatan gantung Nanga Jemah tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan secara tuntas dan terbuka.


    (DEDE BLACK)

    Komentar

    Tampilkan