“
MERANGIN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kini semakin tak terkendali. Para pelaku yang diduga dikomandoi oleh Agus Cs beroperasi secara terang-terangan di sepanjang Sungai Merangin, seolah tak gentar terhadap hukum maupun aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas aktivitas ilegal tersebut.Dari hasil penelusuran media ini, sejumlah nama disebut-sebut sebagai pemain aktif dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut, di antaranya Agus, Suhot, Aspani, Maris, Hudri, Taufik, Esha, dan Atong. Mereka menggunakan dompeng dan rakit (lanting) untuk mengeruk material dari dasar sungai demi memperoleh emas, tanpa memperdulikan dampak lingkungan dan ancaman hukum.
Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan sederet rakit tambang berjejer di tengah sungai, lengkap dengan suara mesin yang meraung tanpa henti. Lumpur tebal bercampur solar dan oli tampak mengalir deras, membuat warna air Sungai Merangin berubah menjadi cokelat pekat dan tidak lagi bisa digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Sekarang air sungai ini sudah tidak bisa dipakai lagi, kotor sekali. Dulu kami mandi dan mencuci di sini, airnya jernih. Sekarang seperti lumpur dan bau solar,” ungkap ( Z ), warga Desa Mudo dengan nada kesal.
Warga menilai para pelaku PETI kini seolah “kebal hukum”. Mereka beroperasi tanpa rasa takut meski lokasi tambang hanya berjarak beberapa kilometer dari Mapolsek Bangko. Hingga kini pun belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Sudah sering dilaporkan, tapi tetap saja mereka kerja. Malah makin banyak rakitnya. Kami curiga ada yang melindungi. Kalau tidak, mana mungkin bisa seaman ini,” ujar H, tokoh masyarakat setempat yang prihatin dengan kondisi lingkungan desanya.
Lebih disayangkan lagi, Pemerintah Desa Mudo (Pemdes) juga dinilai tidak tegas dan cenderung melakukan pembiaran. Tak terlihat upaya dari pihak desa untuk menghentikan atau sekadar memperingatkan para pelaku tambang ilegal tersebut.
Kalau pemerintah desa diam saja, berarti mereka ikut membiarkan kerusakan ini. Sungai sudah hancur, air tak bisa dipakai, dan lingkungan rusak berat,” tambah SM tokoh masyarakat lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di Desa Mudo masih berlangsung. Puluhan rakit tambang terlihat beroperasi di sepanjang Sungai Merangin tanpa ada tanda-tanda penindakan. Suara raungan mesin dompeng terus terdengar siang dan malam — seakan menjadi simbol nyata bahwa hukum dan lingkungan kini sedang dikalahkan oleh kerakusan manusia.
Masyarakat berharap Polda Jambi segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku beserta pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran. Sebab jika hal ini terus dibiarkan, bukan hanya Sungai Merangin yang mati, tetapi juga kehidupan warga di sekitarnya yang selama ini bergantung pada sungai tersebut.
(R Munthe)






















