Lahat – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Karaoke Ceria hingga kini belum menunjukkan kejelasan, meski telah berjalan selama delapan bulan. Upaya mencari keadilan terus dilakukan dengan melaporkan perkara tersebut ke Bagian Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR RI melalui layanan online.
Pengaduan disampaikan melalui situs resmi pengaduan.dpr.go.id serta komunikasi via WhatsApp ke nomor layanan pengaduan, pada Rabu (5/8/2026). Berdasarkan balasan yang diterima, pihak Setjen DPR RI menegaskan bahwa layanan WhatsApp hanya digunakan untuk memberikan informasi terkait status pengaduan, sementara penyampaian aduan tetap harus melalui jalur resmi, baik secara tertulis maupun online.
Dalam keterangannya, pihak pengaduan masyarakat Setjen DPR RI menyebutkan bahwa surat aduan dengan nomor tiket H261XXXX atas nama Muhamad Abduh telah masuk ke dalam sistem dan saat ini masih dalam tahap analisa.
“Mengingat banyaknya surat pengaduan yang kami terima, kami membutuhkan waktu untuk menganalisa surat aduan saudara. Secepatnya akan kami proses,” demikian isi balasan yang diterima pelapor.
Berdasarkan penelusuran melalui situs pengaduan.dpr.go.id, laporan tersebut telah melalui beberapa tahapan, yakni “Surat Masuk”, “Proses”, “Pimpinan/AKD/Setjen”, hingga “Selesai”. Namun, pada saat terakhir dicek, status pengaduan masih berada pada tahap “Proses” yang ditandai dengan indikator hijau.
Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat peristiwa dugaan kekerasan terhadap wartawan seharusnya mendapat perhatian serius. Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum serta tindak lanjut dari lembaga terkait agar kasus tersebut tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
(Tim)








