Sebagai bentuk kekecewaan karena belum adanya realisasi kompensasi, Keluarga Meles selaku pemilik hak ulayat melakukan pemalangan di area Tugu Trikora pada Rabu.
Dalam foto yang diterima media, terlihat warga berdiri di depan pagar tugu yang dipalang dengan bambu.
"Kami sudah terlalu lama menunggu. Tanah adat ini kami hibahkan untuk Tugu perjuangan bangsa. Tapi janji kompensasi dari Pemerintah Daerah sampai hari ini belum diselesaikan," ujar perwakilan masyarakat adat Keluarga Meles.
Masyarakat menegaskan, pemalangan dilakukan bukan untuk merusak sejarah. Tapi sebagai bentuk menagih itikad baik Pemda Kabupaten Sorong Selatan untuk segera menyelesaikan hak-hak masyarakat adat sesuai kesepakatan awal.
Tuntutan masyarakat:
1. Pemda Sorsel segera menyelesaikan proses kompensasi hak tanah adat.
2. Bupati dan DPRD membentuk tim khusus penyelesaian.
3. Buka akses kembali setelah ada kepastian tertulis dan jadwal pembayaran.
"Kami cinta Tugu Trikora. Kami hanya minta hak kami dihargai. Jangan sampai simbol perjuangan bangsa ini terbengkalai karena masalah administrasi,"
Masyarakat berharap Pemda tidak membiarkan persoalan ini berlarut. Segera selesaikan dengan cara adat dan aturan yang berlaku.
*(Moy)*







