OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Bagian Perekonomian melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Palembang terkait upaya penertiban aktivitas pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah OKU Selatan, Sabtu (13/9/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah bersama pihak Pertamina untuk mengurangi aktivitas pelansiran sekaligus mengembalikan ketertiban dalam proses pengisian BBM.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih tertib dan merata, sehingga masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari tidak terganggu oleh antrean maupun aktivitas pengisian dalam jumlah berulang.
Dalam koordinasi tersebut, pihak Pertamina menyampaikan sejumlah alternatif langkah yang dapat dilakukan oleh pengelola SPBU. Salah satunya adalah pengaturan jadwal khusus bagi pelansir oleh masing-masing SPBU.Meski aktivitas pelansiran pada prinsipnya tidak diperbolehkan, pengaturan waktu tersebut disebut sebagai salah satu alternatif untuk meminimalisir potensi permasalahan, sekaligus mengurangi kepadatan dan antrean pada jam pelayanan masyarakat umum.
Alternatif lainnya adalah pemberian sanksi terhadap SPBU yang tidak memenuhi ketentuan, hingga penghentian sementara operasional selama satu sampai dua minggu.
Namun, penerapan sanksi tersebut juga perlu menjadi pertimbangan bersama karena dapat berdampak terhadap masyarakat. Terlebih, jarak antar-SPBU di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Selatan relatif berjauhan.
Selain membahas langkah penertiban, pihak Pertamina juga telah menyediakan dan memasang spanduk imbauan larangan aktivitas pelansiran BBM di SPBU yang berada di wilayah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Imbauan serupa juga telah dipasang di salah satu SPBU di wilayah Muaradua atas arahan langsung dari pihak Pertamina.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan bersama pihak terkait untuk mencari langkah terbaik dalam menertibkan aktivitas pelansiran BBM, dengan tetap memperhatikan kepentingan serta kebutuhan masyarakat.
Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut dan evaluasi bersama.
Dengan adanya koordinasi antara Pemkab OKU Selatan dan Pertamina Patra Niaga, diharapkan penyaluran BBM di wilayah OKU Selatan dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan tepat sasaran, serta masyarakat dapat memperoleh pelayanan BBM secara lebih baik.
(Awaludin)






%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









