LEBAK, BANTEN - Upaya memperkuat sinergi antara insan pers dan dunia hukum terus dilakukan. Hal itu terlihat dari kunjungan silaturahmi pengacara muda yang dikenal vokal dan berintegritas, Acep, ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (8/9/2026).
Kedatangan Acep disambut hangat jajaran pengurus DPC MOI Kabupaten Lebak yang dipimpin Ketua DPC MOI Lebak, Deni Rukmansyah, bersama Sekretaris, Iyan Sopian.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama antara profesi hukum dengan insan pers, khususnya dalam memberikan pemahaman serta perlindungan hukum bagi wartawan dan lembaga media dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Acep mengatakan, pers memiliki peran penting dalam mengawal kepentingan masyarakat. Karena itu, menurutnya, wartawan perlu mendapatkan pemahaman dan perlindungan hukum yang memadai agar dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, serta tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku.
“Kehadiran saya di sini ingin membangun kerja sama yang saling menguatkan. Pers membutuhkan perlindungan hukum yang memadai agar bisa bekerja secara independen dan berani mengawal kepentingan publik. Sebaliknya, dunia hukum juga memerlukan mitra pers yang kritis dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Acep.
Menurutnya, sinergi antara praktisi hukum dan organisasi pers diperlukan untuk menciptakan ekosistem jurnalistik yang sehat. Wartawan tidak hanya dituntut berani mengungkap informasi untuk kepentingan publik, tetapi juga harus memahami batas-batas hukum dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya.
MOI Lebak Sambut Positif
Ketua DPC MOI Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai kepedulian praktisi hukum terhadap kebebasan pers dan perlindungan insan media merupakan hal penting, terlebih wartawan kerap menghadapi berbagai persoalan hukum ketika menjalankan tugas di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan perhatian Pak Acep. Sinergi antara MOI Lebak dan tenaga hukum profesional menjadi harapan kami untuk menjamin setiap anggota MOI dapat bekerja dengan tenang, aman, dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang benar,” kata Deni.
Deni berharap komunikasi yang telah terbangun dapat berlanjut dalam bentuk kerja sama yang konkret, terutama dalam memberikan edukasi hukum kepada wartawan serta membantu meningkatkan profesionalisme insan pers.
Senada dengan itu, Sekretaris DPC MOI Lebak, Iyan Sopian, mengatakan pihaknya terbuka terhadap kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap kemajuan pers dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Lebak.
Menurut Iyan, kerja sama lintas profesi menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan pers yang semakin profesional, bertanggung jawab, dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara proporsional.
Pertemuan antara Acep dan jajaran DPC MOI Lebak berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi serta membuka ruang kerja sama di bidang hukum dan jurnalistik.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mendorong kebebasan pers yang bertanggung jawab sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang adil bagi insan pers di Kabupaten Lebak.
(Iyank_Dian)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









