-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Personil Polres Merangin Amankan Satu Unit Excavator Diduga Akan Digunakan Untuk PETI

    Thursday, January 8, 2026, 20:36 WIB Last Updated 2026-01-08T13:36:18Z


    MERANGIN – Satu unit alat berat jenis excavator merek XCMJ yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan dan digelandang ke Mapolres Merangin.


    Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, pada Kamis, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, terlihat satu unit ekskavator berada di halaman Mapolres Merangin. Alat berat tersebut diangkut menggunakan kendaraan trado dan mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel Polres Merangin serta Unit Tipidter Polres Merangin.


    Pengamanan alat berat tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP. Kiki Firmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesma Koto, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa ekskavator tersebut diamankan karena diduga kuat digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal.


    “Ya benar, hari ini kami telah mengamankan satu unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Di lokasi juga ditemukan sejumlah peralatan tambang ilegal,” ujar AKP Eka Putra kepada awak media.


    Selain mengamankan alat berat, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang terduga pelaku, salah satunya diketahui sebagai operator ekskavator.


    “Kami juga mengamankan dua orang di lokasi, salah satunya merupakan operator alat berat tersebut. Saat ini perkara masih dalam tahap pendalaman,” tambahnya.


    AKP Eka Putra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.


    “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Merangin guna memastikan asal-usul alat berat serta jaringan pelaku PETI yang terlibat dalam kasus tersebut.


    R munthe

    Komentar

    Tampilkan