Lebih detil TA menyebutkan bahwa Pembalakan Liar/Illegal Logging di wilayah ini lokasi maraknya aktivitas itu tepatnya di dusun Air Raja Bukit 9 desa Tanjung Leban Bengkalis.
Hampir dari pagi siang dan malam tiada hentinya mobil pengangkut kayu hasil pembalakan liar itu lalu lalang melintasi jalan pemungkiman masyarakat diangkut untuk dijual ke Panglong - Panglong dan Somel - Somel wilayah Dumai,proses pengangkutannya dari hutan dirakit lalu dibawa lewat sungai ketempat penimbunan kemudian dimuat ke mobil truck,biasanya jumlahnya 12 kubik/Truck dan jenis kayunya ada Meranti,Suntai dan lain lain yang diolah menjadi ukuran kasar ada yang 2 x 8 dan 2 x 5."Jelasnya.
Sebenarnya terhadap aktivitas pembalakan liar/ Ilegal Logging ini masyarakat sekitar resah kemudian masyarakat wilayah ini juga pernah melaporkan para cukong besarnya tapi anehnya lain yang dilaporkan lain pula yang ditangkap APH,sehingga sampai saat ini masih ada 3 orang warga disini masih ditahan di Polres Bengkalis sementara para pemain besarnya masih saja tetap lancar beraktivitas melakukan pembalakan liar.
Melihat kondisi ini kami masyarakat merasa diperlakukan tidak adil kami berharap APH bertindak secara propesional sikat tu semua pemain dan cukong - cukong Illog di wilayah ini.
Bahkan kami berharap Mabes Polri,Polda Riau dan Pemangku kewenangan terkait hadir basmi tu semua pelaku Pembalakan Liar di daerah ini,"Himbaunya.
Tim





.jpg)



