Bantahan tersebut disampaikan FT Simanjuntak saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/3/2026), di salah satu kafe di Kota Dumai. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Sekretaris Poktan TDB Bagiono serta Bendahara Narno.
FT Simanjuntak menegaskan bahwa informasi yang beredar di media terkait dugaan transaksi lahan seluas ratusan hektare di wilayah Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, tidak benar dan tidak berdasar.
“Saya tegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melakukan praktik jual beli lahan seperti yang dituduhkan. Informasi itu sangat merugikan nama baik saya maupun kelompok tani yang saya pimpin,” ujar FTS.
Menurutnya, selama ini Kelompok Tani Teluk Dalam Bersinar menjalankan aktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku serta berupaya menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.
FTS juga menilai penyebutan inisial yang diarahkan kepada dirinya dalam pemberitaan sebelumnya dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk dugaan transaksi lahan di kawasan hutan.
“Saya menghormati hukum dan sangat mendukung upaya penegakan hukum jika memang ada pelanggaran. Namun jangan sampai ada pihak yang menyampaikan informasi yang tidak akurat sehingga mencoreng nama baik orang lain,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Poktan TDB Bagiono menambahkan bahwa pihaknya terbuka apabila aparat penegak hukum ingin melakukan klarifikasi atau pengecekan langsung di lapangan.
“Kami siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum. Pada prinsipnya kami tidak pernah melakukan aktivitas seperti yang dituduhkan,” ujar Bagiono.
Hal senada juga disampaikan Bendahara Poktan TDB Narno yang berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat dapat menyaring setiap informasi yang beredar. Jangan sampai muncul persepsi yang keliru terhadap kelompok tani kami,” katanya.
FTS menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan untuk menjelaskan persoalan tersebut secara transparan.
“Kami siap apabila ada pihak berwenang yang ingin melakukan klarifikasi atau pengecekan. Kami tidak memiliki kepentingan untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Raja Hasibuan





