Kasus ini melibatkan sekitar 40 orang pekerja yang bekerja selama tiga minggu di bawah pemborong Heriyanto. Setiap pekerja seharusnya menerima gaji sekitar Rp2 juta per orang.
Namun hingga saat ini, sebagian besar gaji pekerja belum dibayarkan. Dari total kewajiban pembayaran, baru sekitar Rp29 juta yang dibayarkan kepada para pekerja. Bahkan ada pekerja yang hanya menerima Rp650 ribu.
Sementara itu, sisa gaji yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai sekitar Rp54 juta.
Menurut keterangan salah satu rekan pekerja, Heriyanto sebelumnya sempat berjanji akan melunasi kekurangan gaji tersebut dalam waktu dekat. Pada Sabtu malam, 8 Maret 2026, Heriyanto bahkan sempat menginap di salah satu mess pekerja.
Keesokan harinya, Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Heriyanto berpamitan untuk keluar dengan alasan akan dijemput temannya dan ingin meminjam uang kepada seseorang bernama Hartono di dalam area perusahaan untuk membayar sisa gaji pekerja.
Namun setelah itu, Heriyanto tidak kembali lagi. Saat dihubungi pada Minggu pagi, nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Para pekerja kemudian mendapat informasi bahwa Heriyanto berada di Mess Reno. Beberapa orang pekerja langsung mendatangi lokasi tersebut, namun setelah pintu mess dibuka, Heriyanto tidak ditemukan di tempat tersebut.
Selain gaji pekerja, Heriyanto juga disebut memiliki utang katering untuk makan para pekerja selama tiga minggu. Total tagihan katering yang belum dibayar diperkirakan mencapai sekitar Rp36 juta.
Akibat kejadian ini, puluhan pekerja kini merasa dirugikan dan berharap Heriyanto dapat segera ditemukan serta menyelesaikan kewajibannya.
Kasus ini menjadi perhatian para pekerja yang berharap ada penyelesaian dan tanggung jawab dari pihak yang bersangkutan.
( Guntur )





