-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Penanganan Longsor Jembatan di Mandalawangi Dinilai Lambat, GWI Pandeglang Temukan Dugaan Kejanggalan

    Thursday, March 12, 2026, 16:20 WIB Last Updated 2026-03-12T09:20:13Z

    BANTEN - Penanganan jembatan dan jalan kabupaten yang mengalami longsor di wilayah Kabupaten Pandeglang saat ini tengah dilakukan percepatan. Namun sayangnya, sejumlah warga menilai proses pengerjaan tersebut berjalan sangat lambat sehingga akses jalan utama masyarakat masih tertutup.

    ‎Padahal jalur tersebut merupakan akses vital bagi warga. Kondisi ini pun dikeluhkan masyarakat, terlebih menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

    ‎Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kadupandak, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Rabu (12/03/2026).

    ‎Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang, ditemukan beberapa dugaan kejanggalan dalam proses pengerjaan penanganan longsor tersebut.

    ‎Tim investigasi menduga dalam proyek tersebut tidak terpampang papan informasi publik proyek sebagaimana mestinya. Selain itu, para pekerja juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di lokasi.

    ‎Tidak hanya itu, pekerjaan pemasangan bronjong juga disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

    ‎Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut dinilai lambat dan terkesan tidak berkualitas.

    ‎“Pekerjaan ini kami nilai lambat dan seperti asal-asalan. Masa tidak diberi pondasi, langsung dipasang bronjong saja. Bagaimana bisa awet dan bertahan lama,” ujarnya.

    ‎Sementara itu, Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, turut menyoroti pekerjaan tersebut. Ia menilai proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan berpotensi melanggar ketentuan keterbukaan informasi publik.

    ‎“Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai SOP dan juga bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, para pekerja tidak dilengkapi APD, ini sangat disayangkan. Ini pekerjaan pemerintah atau pekerjaan siluman yang tidak jelas,” tegasnya.

    ‎Raeynold juga menilai pemasangan bronjong tanpa pondasi yang memadai berpotensi tidak bertahan lama.

    ‎“Bronjong seharusnya dipasang dari dasar sungai, bukan hanya menumpang di atas tanah. Kalau seperti ini, kemungkinan besar akan longsor lagi di kemudian hari,” tambahnya.

    ‎Ia bahkan mempertanyakan apakah kondisi tersebut merupakan bentuk kelalaian atau adanya oknum yang sengaja membuat pekerjaan tidak maksimal.

    ‎“Apakah ini faktor kesengajaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab agar nanti ada pekerjaan lagi dengan dalih penanganan bencana?” pungkasnya.

    ‎Sementara itu, pihak pelaksana proyek yang berinisial AC, saat dikonfirmasi secara resmi melalui surat dengan nomor 112/GWI-DPC/III/2026 tertanggal 11 Maret 2026, belum memberikan klarifikasi ataupun hak jawab hingga berita ini diturunkan.

    ‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.

    ‎(Ijonk)

    Komentar

    Tampilkan