Pelaksana Tugas Direktur RSUD Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 rumah sakit tersebut memperoleh tambahan tiga unit mesin ventilator. Penambahan alat bantu pernapasan ini diharapkan mampu mendukung penanganan pasien yang membutuhkan perawatan intensif, terutama pasien dengan gangguan pernapasan atau kondisi kritis.
Sebelumnya rumah sakit yang berada di wilayah Curup itu hanya memiliki tiga unit ventilator. Dengan tambahan tiga unit baru, total ventilator yang dimiliki kini menjadi enam unit. Jumlah tersebut dinilai sudah mendekati standar ideal bagi rumah sakit dengan status tipe C.
Menurut Asep, standar pelayanan kesehatan mengharuskan rumah sakit tipe C memiliki ventilator sekitar tujuh persen dari jumlah tempat tidur pasien. Saat ini kapasitas tempat tidur di RSUD Rejang Lebong mencapai 102 unit, sehingga idealnya rumah sakit memiliki sedikitnya enam unit ventilator untuk mendukung pelayanan medis yang optimal.
Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien, keberadaan ventilator juga menjadi salah satu syarat penting dalam kerja sama layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, pihak rumah sakit berkomitmen memaksimalkan penggunaan alat yang ada agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Salah satu ventilator tambahan tersebut rencananya akan ditempatkan di ruang Intensive Care Unit (ICU) yang memiliki enam tempat tidur. Dengan fasilitas tersebut, pasien dalam kondisi kritis yang dirawat di ICU diharapkan dapat memperoleh penanganan lebih cepat dan optimal.
Tidak hanya itu, RSUD Rejang Lebong juga tengah mempersiapkan pembangunan fasilitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp2,8 miliar. Kehadiran PICU dan NICU diharapkan mampu meningkatkan layanan kesehatan bagi bayi dan anak di Rejang Lebong, sekaligus memperkuat peran rumah sakit sebagai rujukan utama di wilayah tersebut.
(Midi)

.jpg)



