Mirisnya lagi,Mobil minibus Jenis Kijang Kapsul Berwana Hitam diduga kuat sering bertukar tukar Nomor Polisi,tujuan nya agar tidak terhendus masyarakat dan aparat penegak hukum.
Pengisian BBM jenis Solar melalui Mobil Minibus Jenis Kijang Kapsul berjalan begitu cepat,dalam hitung trip,mobil Minibus Kijang Kapsul tersebut diduga bisa mendapakan 10 trip dalam perharinya,benar benar Fantastis keuntungan dan penghasilan nya.
Mafia BBM jenis Solar yang memiliki Mobil Kijang Kapsul tersebut diduga berinisial MNR,di sinyalir Solar tersebut nanti nya akan di bawa ke Pabrik (Industrti) di sekitaran belawan,dengan harga yg sangat tinggi (keuntungan lebih besar).
Diduga mafia BBM jenis solar berinisial MNR bekerja sama dengan SPBU 14 203 1156 jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam tepat nya di lapangan segitiga.
Saat dikonfirmasi awak media,Humas SPBU 14 203 1156 Rabu 25 /Maret /2026 sekira Pukul 15.01 Wib melalui Via Waatshap,Humas SPBU 14 203 1156 jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam enggan menjawab konfirmasi awak media,justru sebalik nya Menonaktifkan No Waatshap,dugaan kuat awak media Penyelewengan BBM jenis Solar SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol kepada mafia minyak Berisial MNR benar,dan sudah berlangsung lama,tanpa ada tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara,Kapolresta Deli Serdang,Serta Dirut Pertamina,Agar Menangkap dan Menindak serta memproses dan menutup SPBU 14 203 1156 jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam serta Mafia minyak berinisial MNR yang telah menyelewengkan BBM jenis solar dan serta merugikan masyarakat dan negara,Mafia dan pemilik SPBU telah melanggar Undang Undang Migas dan dapat dijerat dengan Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Sampai berita ini diterbitkan ,Penyelewengan BBM jenis Solar Bersubsidi di SPBU 14 203 1156 jalan imam bonjol lubuk pakam masi terus beroperasi dan semakin merajalela tanpa tersentuh hukum.
(TIM)




.jpg)



