-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Korban Banjir Bandang Besitang Tahun 2025 Minta Verifikasi Ulang Dari BPBD dan Kemensos Langkat

    Thursday, April 9, 2026, 17:56 WIB Last Updated 2026-04-09T10:56:54Z

    LANGKAT - Korban banjir bandang di sejumlah Desa dan kelurahan di Kecamatan Besitang mendesak BPBD dan Dinas Kementerian Sosial Langkat transparan, terkait pendataan dan penetapan siapa yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

    ‎Pasalnya, sejauh ini hanya sebahagian kecil warga terdampak banjir yang telah menerima dana bantuan untuk isi hunian sebesar Rp 3 juta per KK. Dana Stimulan sebesar Rp 5 juta per KK, total Rp 8 juta.

    ‎Selain itu, dana Jaminan Hidup (Jadup) per jiwa Rp 15 ribu per hari dicairkan untuk per tiga bulan. Dengan adanya pencairan Bansos yang tidak merata tersebut, warga menilai pemerintah "tidak adil" kepada semua warga korban banjir.

    ‎"Perlu disampaikan, bencana banjir melanda Kecamatan Besitang, 26 Nopember 2025 lalu, mengakibatkan rumah dan harta benda juga hancur berantakan, tapi

    ‎kenapa hanya sebahagian kecil warga yang saat ini mendapat

    ‎dana bantuan dari pemerintah," kata warga kepada Metro Online, yang meminta namanya tidak ditulis.

    ‎Yang membuat warga kesal dan kecewa, data yang dikirim dari Desa Secoci, Desa Bukit Mas, Kelurahan Bukit Kubu, dan Kelurahan Kampung Lama, itu telah mencapai 3000 KK lebih, sementara yang dilaporkan Camat Besitang ke Pemkab Langkat, hanya 2530 KK. Itu baru empat desa dan kelurahan.

    ‎Bagaimana pula korban banjir dari Desa Halaban, Desa Bukit Selamat, PIR ADB , itu masuk Kecamatan Besitang, itu makanya sebagian besar warga korban banjir mengatakan, "pemerintah tidak adil dalam memberi bantuan kepada warga korban banjir, " sebut Ridwan (55), warga Kelurahan Kampung Lama.

    ‎Sejauh ini masyarakat tidak tahu persis seperti apa kriteria rumah rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, dan lainnya, juga kerusakan perabotan rumahtangga.

    ‎Ia mencontohkan, ada bangunan rumah warga yang rusak berat, tapi nilainya Rp 30 juta, ada rumah yang rusak ringan, tapi harta bendanya di dalam rumah hancur yang nilainya mencapai 50 juta.

    ‎Kerusakan perabotan rumah seperti sopa, lemari, tv. kulkas, kipas angin, tempat tidur, mesin cuci, nyaris semuanya tidak dapat lagi dipakai, bahkan sepedamotor, dan mobil rusak berat, ungkapnya.

    ‎(Adam)

    Komentar

    Tampilkan