Rejang Lebong - Hari pertama puasa Polres Rejang Lebong menggelar razia untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)tetap terjaga dan kondusif dari gangguan penyakit (Pekat)
Razia yang di mulai pukul 22 00 WiB sabtu malam,1 maret 2025 hingga minggu dini hari maret 2025 di pimpin langsung kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman dan pejabat utama (pju) polres Rejang Lebong.
Razia dilakukan di sejumlah lokasi,mulai dari 3 titik lokasi pabrik pengelolahan minuman tradisional jenis Arak Bali di Desa Watas Marga kecamatan curup selatan.
Hingga lokasi tempat penjualan minuman tradisipnal jenis Tuak dan tempat hiburan yang diduga masih buka bulan Ramadhan Termasuk warung- warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) berbagai merek.
Rincianya lokasi yang di lakukan razia, pengelolahan pabtik Arak Bali milik MS (55) dan NR alias Boga (55) di Desa Watas Marga lalu warung Tuak Air Melis Milik. (AS) alias onjong di kelurahan Tunas Harapan,kecamatan Curup Utara.
Serta dua warung tuak Milik ASPS (44) warga kelurahan Air Bang kecamatan Curup Tengah dan warung manisan yang menjual miras bebagai merk dan jenis minuman milik DE (56) di simpang Lebong kecamatan Curup.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman didampingi kabag OPS AKBP George Rudyanto dari kasi Humas,AKP Sinar Simanjuntak menyampaikan,kegitan razia diakukan dalam rangka untuk memastikan hari pertama puasa berjalan kindusif dan tidak ada gangguan kamtibmas.
" kita ingin memastikan masyarakat khususnya Umat Islam bisa beribadah dengan tenang dan lancar, tanpa adanya gangguan kamtibmas baik itu peredaran miras tempat hiburan,termasuk potensi balap liar dan lainyadi seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebongp"sampau kapolres Eko
Ditambahkan kapolres Eko, dan kegiatan razia mereka berhasil berbagai macam barang bukti mulai dari miras, prralatan untuk memperuduksi minuman Tradisional yang mengandung Alkohol,hingga beberapa jenis rokok Eleagal
"Bergai barang bukti kita amankan dan para pemilik pengobatan minuman tradisional maupun pemilik warung Tuak sudah didata dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut ," demikian kapolres EKo.
(U Harianto )







