Lahat,- Pegawai Negeri Sipil Inisial Gy yang bertugas dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan pungli dengan meminta uang dengan dalil lobi kenaikan Pangkat Senin'(03/02/26).
Dari Informasi nara sumber yang dihimpun bahwa Inisial Gy diduga melakukan pungli dengan mengimingi korbannya dengan berbagai macam alasan.
Kata" Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, Gy yang saat ini bekerja di Sdk Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat diduga meminta uang dari korban dengan nominal bervariasi dari Rp. 500.000 - Rp. 1.500.000 dilakuan pada dua bulan yang lalu"Jelasnya.
" Gy Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp dengan no: 0813. 7716. XXXX Gy menyangkal bahwa tudingan tersebut tidak benar' jawabnya secara singkat.
Korban berharap Penegak Hukum di Kabupaten Lahat secepatnya mengambil tindakan secara hukum agar Inisal Gy yang saat ini bekerja di Sdk Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat di jerat sesuai Hukum dan Undang Undang yang berlaku.
Karena Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. (Red).




