Sebanyak tujuh kepala keluarga selaku penghibah mendatangi lokasi proyek RSUD Cerah Medika di Desa Onolimbu, Selasa (7/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan kepada pihak perusahaan pelaksana proyek.
Namun, menurut para penghibah, kedatangan mereka tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan. Mereka mengaku tidak diperkenankan memasuki area proyek setelah pintu gerbang ditutup oleh petugas keamanan, sehingga gagal bertemu dengan perwakilan perusahaan.
"Kami datang dengan baik-baik hanya untuk berdialog. Kami ingin mempertanyakan mengapa kami diberhentikan bekerja, padahal sejak awal kami dijanjikan tetap dipekerjakan selama pembangunan rumah sakit berlangsung. Hal itu juga tertuang dalam kesepakatan hibah," ujar salah seorang penghibah kepada wartawan sambil menunjukkan fotokopi dokumen hibah yang dimilikinya.
Ia juga mempertanyakan alasan perusahaan yang disebut menyatakan pekerjaan telah habis, sementara di lokasi proyek masih terlihat aktivitas para pekerja.
"Kalau memang pekerjaan sudah selesai atau tidak ada lagi, mengapa masih ada pekerja yang bekerja? Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa justru pekerja dari luar masih tetap bekerja, sedangkan kami sebagai masyarakat penghibah tidak lagi dilibatkan. Kami menduga masih banyak pekerjaan yang belum selesai," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masa kontrak pembangunan RSUD Cerah Medika Nias Barat diketahui berakhir pada 22 Mei 2026. Meski demikian, hingga awal Juli 2026 aktivitas pekerjaan masih terlihat berlangsung di area proyek.
Proyek pembangunan RSUD Cerah Medika sendiri mulai dikerjakan pada tahun 2025 dan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp142.563.729.900, dengan Tureloto - Nara - Sangkuriang KSO sebagai penyedia jasa pelaksana.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat sekitar mengaku masih menemukan berbagai kekurangan pada hasil pembangunan rumah sakit tersebut. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Nias Barat, khususnya Bupati dan DPRD Kabupaten Nias Barat, melakukan peninjauan langsung sebelum proyek dinyatakan selesai melalui proses Provisional Hand Over (PHO), sehingga kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia jasa belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan. Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Utema Gulo)






.jpg)



