-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Mahasiswa KKN Posko 35 Universitas PGRI Silampari Ikut Meriahkan Tradisi Sedekah Bumi Desa Sugihwaras

    Sunday, July 5, 2026, 16:16 WIB Last Updated 2026-07-05T09:16:01Z

    MUSI RAWAS – Kehadiran mahasiswa KKN Posko 35 Universitas PGRI Silampari memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan ini. Para mahasiswa turut berperan aktif membantu persiapan, penyelenggaraan, hingga kelancaran acara, menunjukkan sinergi yang harmonis antara generasi muda akademisi dengan masyarakat lokal.

     

    Acara tersebut dihadiri Camat Sukakarya Hj. Rati Indah, S.E., M.Si., Kepala Desa Sugihwaras, Danramil, Wakapolsek Jayaloka IPDA Roma Doni, Ketua BPD beserta anggota, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta mahasiswa KKN Posko 35 Universitas PGRI Silampari.



    Dian Novita Sari, salah satu mahasiswa KKN Posko 35, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Sugihwaras dan seluruh warga desa.



    "Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dan penerimaan yang baik dari Bapak Kepala Desa serta seluruh warga Desa Sugihwaras. Kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan tradisi yang penuh makna ini menjadi pengalaman berharga bagi kami, sekaligus menjadi sarana belajar langsung tentang kekayaan budaya dan kebersamaan masyarakat desa," ungkapnya. 



    Ia juga berjanji akan terus berkontribusi bersama masyarakat dalam berbagai kegiatan positif selama masa pengabdian berlangsung.


    Dalam sambutannya, Kepala Desa Sugihwaras mengatakan Sedekah Bumi merupakan tradisi tahunan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan, keselamatan, serta hasil pertanian yang telah dinikmati masyarakat.


    "Semoga kegiatan ini membawa keberkahan, mempererat persaudaraan, dan tradisi ini terus terjaga sebagai warisan budaya desa," ujarnya.


    Pada kesempatan itu, Kepala Desa juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama Kapolres Musi Rawas menjelang musim kemarau.


    Ia mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan cara yang aman dan sesuai ketentuan saat membuka lahan.


    ( Guntur )

    Komentar

    Tampilkan