• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Dorong Pengadministrasian Dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Padang Pariaman

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, April 30, 2025, 12:45 WIB Last Updated 2025-04-30T05:45:56Z

    Padang Pariaman - Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Padang Pariaman, yang berlangsung di Hall IKK Parit Malintang pada Selasa, 29 April 2025.


    Program yang di gagas oleh Kementerian ATR/BPN tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Bidang Reformasi Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Iskandar Syah, beserta Jajaran Dandim 0308, Letkol Czi Nur Rahmat Khaeroni  Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, S.SiT., M.H. Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat Daerah se-Kabupaten Padang Pariaman.


    Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya menjaga keberadaan tanah Ulayat khususnya di Provinsi Sumatera Barat, agar tidak hilang seperti yang terjadi di beberapa Daerah lain di luar Provinsi tersebut. 


    Ia menekankan bahwa pendaftaran dan sertifikasi tanah Ulayat tidak akan menghilangkan hak kepemilikan masyarakat adat, justru memberikan kepastian Hukum atas tanah tersebut.


    “Saya mendorong seluruh unsur Ninik Mamak untuk mengadministrasikan dan mendaftarkan tanah Ulayat, agar tidak mudah dijual atau di pindah tangankan secara semena-mena,” tegasnya.


    Bupati juga mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam melindungi keberadaan tanah Ulayat di Kabupaten Padang Pariaman.


    Sementara itu, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa pengorganisasian dan sertifikasi tanah Ulayat merupakan bentuk nyata kehadiran Negara serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. Rezka, mengakui bahwa capaian pensertifikatan tanah Ulayat di Kabupaten Padang Pariaman bahkan di Provinsi Sumatera Barat masih tergolong rendah, dan wilayah ini menjadi salah satu fokus utama Pemerintah dalam upaya sosialisasi kedepan.


    “Sosialisasi ini harus di pahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman. dengan begitu, tanah Ulayat bisa tetap Lestari,” jelasnya.


    Ia mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ruang diskusi terbuka, guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai proses pengorganisasian dan pendaftaran tanah Ulayat.


    Kegiatan ini menyasar masyarakat hukum adat, Walinagari  dan Camat se-Kabupaten Padang Pariaman.


    (Jamal)

    Komentar

    Tampilkan