• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Eks Kader Alumni HMI Cab. Jakarta, Menilai Polres Bima Keliru Tetapkan Tersangka 6 Aktivis, Plt Kadis Nakkeswan Segera Cabut Laporan

    Metronewstv.co.id
    Sunday, June 1, 2025, 20:06 WIB Last Updated 2025-06-01T13:06:06Z

    Sumbawa Barat - Eks Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta timur, Mulya Ramdhani Fitra menilai Polres Bima sangat keliru dan terlalu cepat menetapkan 6 aktivis Mahasiswa Cipayung Bima saat melakukan aksi demonstrasi menuntut terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) pada 28 Mei 2025 kemarin.


    Alumni HMI cabang Jakarta, Mulya Ramdhani Fitra menyebutkan bahwa proses hukum dilakukan oleh Polres Bima terhadap 6 Aktivis Cipayung Plus Bima dinilai gagal paham terhadap makna penyampaian Pendapat di Muka Umum.


    "Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Pasal 28 UUD 1945," tegas Mulya ramdhani Fitra dalam Siaran Persnya. Sabtu (31/05/25).


    Penahanan 6 aktivis tersebut, kata Eks Alumni HMI, Polres Bima telah mendeskritkan kebebasan berpendapat dan ruang ekspresi gerakan rakyat.


    "Pasca insiden itu, 6 aktivis Mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari tiga organisasi yakni,  dua orang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tiga dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan satu dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)," terang Fitra Taliwang disapa akrabnya.


    Penetapan 6 tersangka tersebut bukalah sebuah solusi yang perlu ambil oleh kapolres Bima dan langkah itu sangatlah keliru.


    "Yakin dan percaya akan memicu instabilitas berkelanjutan di NTB,  juga telah melenceng dari perintah Undang-undang serta mencederai semangat Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia," sesal Fitra Taliwang


    Eks kader HMI menyoroti Plt Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan (Kadis Nakkeswan) kabupaten Bima bahwa Plt Kadis tersebut diduga muncul seketika disaat aksi demonstrasi berlangsung menggunakan kendaraan dinas dengan Nopol : EA 1047 YY (Plat Merah) dengan merek mobil Panther berwarna hitam.


    "Seharusnya Plt Kadis tersebut jangan memaksa diri untuk melintas, tentu sebelumnya dia sudah tahu bahwa ada gerakan aksi demonstrasi, kalau pun dia tidak tahu? kan ada Kepolisian menjaga mengawal berjalannya aksi demonstrasi," kata Al Mukmin.


    Lebih lanjut Fitra Taliwang, Plt Kadis Nakkeswan Bima harus mengambil contoh pasca gerakan mahasiswa Bima di depan STKIP Taman Siswa Bima beberapa hari lalu. Pada aksi unjuk rasa berlangsung, Mobil Dinas Wakil Bupati Bima melintas terus dihadang oleh masaa aksi demonstrasi hingga merubah suasana memanas dan terjadi kericuhan.


    "Kembali, Ia tegaskan, kalau Plt Kadis tersebut ," tegas Fitra Taliwang


    Al Mukmin Betika mendesak Plt Kadis Nakkeswan Bima segera mencabut laporan polisi terkait dugaan pengerusakan terhadap Fasilitas Negara (Mobil Rakyat).


    "Plt Kadis tersebut diduga kuat adalah otak dibalik tersangka 6 aktivis Mahasiswa dan dia juga diduga sengaja hadir di tengah-tengah aksi demonstrasi  Cipayung plus Bima," desak Ketua GMNI NTB.


    Begitu pun, dengan Bupati Bima segera memecat Plt Kadis dari jabatannya karena dia diduga otak dibalik ini semua.


    "Jikalau 6 aktivis Mahasiswa tersebut di bebaskan, maka saya pastikan bahwa instabilitas Daerah akan terus terganggu, baik Provinsi maupun kabupaten Bima," tandas Bung Fitra Taliwang dengan nada keras.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan