PEKALONGAN – Operasi Aman Candi 2025 yang dilaksanakan selama 20 hari mulai tanggal 12 Mei hingga tanggal 31 Mei 2025 telah selesai. untuk kegiatan-kegiatan ataupun target operasi, Polres Pekalongan telah melaksanakan langkah-langkah dalam mencegah aksi premanisme di wilayahnya.
“Hasil kegiatan tersebut ada kegiatan-kegiatan ataupun target operasi yang harus kita laksanakan dimana untuk kegiatan preventif yang sifatnya adalah binluh dan himbauan itu dilaksanakan selama 9 kali, kegiatan preventif yaitu patroli dilaksanakan sebanyak 27 kali kemudian upaya terakhir adalah kegiatan penegakan hukum di mana dari kegiatan penegakan hukum ini jumlah kejadian ataupun jumlah tindak pidana yang kita tangani sebanyak 7 kasus dengan tersangka sejumlah 12 orang,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K saat konferensi pers, Senin (02/06/2025).
AKBP Doni menyampaikan, untuk detail dari kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Pekalongan diantaranya pemerasan sejumlah 2 kasus dengan 7 orang tersangka, kemudian pengeroyokan 1 kasus dengan 2 orang tersangka.
“Sedangkan untuk kasus penganiayaan ada 3 kasus dengan 3 tersangka. Ada 1 tersangka yang sampai saat ini kita masih menunggu keterangan dari saksi ahli yaitu menunggu keterangan mengenai status gangguan jiwa,” imbuhnya.
Lanjutnya, Kapolres menuturkan, bahwa untuk unit yang menangani adalah untuk kasus pengeroyokan di Reskrim, kemudian pemerasan juga direskrim sebanyak 2 kasus, kemudian Polsek Kajen 1 kasus penganiayaan, Polsek Wonopringgo 1 kasus penganiayaan Polsek Sragi 1 kasus penganiayaan dan Polsek Karangdadap 1 kasus penganiayaan.
“Jadi 1 kasus pemerasan, 2 kasus pengeroyokan dan penganiayaan 4 kasus,” jelas Kapolres.
Sebagai tambahan, Polres Pekalongan juga melakukan penegakan hukum kasus narkotika, namun ini tidak masuk dalam target operasi Aman Candi, melainkan sebagai imbangan yang mungkin bisa menjadi korelasi penyebab maraknya kejahatan jalanan/ premanisme.
"Harapannya melalui penegakan hukum narkotika, dapat menekan kejahatan jalanan dan sebagainya," imbuh AKBP Doni.
Dengan selesainya kegiatan operasi Aman Candi ini, Kapolres berharap dukungan ataupun support dari masyarakat tetap diperlukan, yang mana komitmen untuk mencegah premanisme, mengatasi gangguan premanisme apalagi yang terkait dengan investasi.
“Jadi kegiatan ini tidak hanya berhenti pada saat operasi saja, tetapi terus dilakukan walaupun selama kegiatan operasi alhamdulillah tidak ditemukan atau belum ditemukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah premanisme mengganggu investasi,” jelasnya.
Oleh karena itu,diharapkan support bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi memberikan dukungan kepada kita (Polres Pekalongan).
“Ada layanan yang kita memiliki layanan 110 standby 24 jam setiap harinya, silahkan digunakan dengan maksimal bebas pulsa ataupun mungkin melalui jalur-jalur lain, apabila ada gangguan-gangguan kamtibmas di masyarakat utamanya yang berkaitan dengan premanisme,” pungkasnya.
(Riki)