MURATARA – Ratusan warga dari delapan desa di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Plasma 2.937 (FMPPM) menggelar aksi unjuk rasa damai, Senin (28/7/2025).
Aksi tersebut berlangsung di depan kantor PT Dendi Marker Indah Lestari (DMIL). Hal ini digelar sebagai bentuk kekecewaan dan desakan agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan lahan plasma 2.937Ha yang dinilai masih tidak memiliki kejelasan status hukum.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Musi Rawas Utara, disebutkan bahwa massa aksi memulai kegiatan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Datangi Kantor BPN Muratara, Warga Delapan Desa Desak Paket Plasma Bermasalah Tidak Diterbitkan Sertifikat
Warga Delepan Desa Penyangga Desak Pemda Muratara Tuntaskan Sengketa Plasma
Warga Minta Kejelasan Penyimpangan Jual Beli Paket Plasma Oleh Oknum KUD Pakar Maur dan PT DMIL
Bupati Muratara Serap Aspirasi Warga Delapan Desa Terkait Paket Plasma
Para pengunjuk rasa membawa delapan tuntutan utama yang mereka nilai sebagai bentuk ketidakberesan pengelolaan plasma oleh PT DMIL.
Forum menyebut pengelolaan lahan Plasma 2.937Ha oleh perusahaan adalah ilegal, karena belum melalui proses verifikasi sebagaimana diatur oleh hukum.
Adapun delapan tuntutan FMPPM:
1. Meminta agar lahan Plasma 2937 diverifikasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menegaskan bahwa status Plasma 2937 masih status quo.
3. Mengakui bahwa Plasma 2937 merupakan bekas HGU PT. DMIL (Ex-HGU).
4. Meminta pembekuan dana talangan hingga proses verifikasi tuntas.
5. Mendesak realisasi Pergub No.17 Tahun 1998 Pasal 22 dan Pasal 37.
6. Meminta pengembalian lahan Plasma 2937 kepada nama-nama pemilik asli.
7. Menyebut pengelolaan saat ini oleh PT. DMIL sebagai tidak sah secara hukum.
8. Meminta agar pengelolaan ke depan melibatkan lembaga sah lokal yang telah hadir sejak 1998 di Bumi Beselang Serundingan.
Aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan Muzanni Firdau dan Erik Wansah, serta Ketua Umum FMPPM, Endar Susanto. Mereka menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai demi memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini merasa dirugikan.
Kesepakatan Pasca Aksi
Hasil dari aksi damai tersebut membuahkan kesepakatan awal antara pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat. Salah satu poin pentingnya adalah rencana pertemuan mediasi bersama Bupati Musi Rawas Utara, yang akan digelar pada:
📍 Jumat, 1 Agustus 2025
🕙 Pukul 10.00 WIB
📌 Kantor Pemkab Muratara
Forum berharap pertemuan tersebut menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian.
( Guntur )