AP, Sabtu (12/7/2025) telah dilaporkan karena menggunakan Platform Digital untuk menawarkan maupun menjajakan keindahan tubuhnya kepada Publik
Modus operandi yang digunakan oleh Andini Permatasari cukup Kontroversial.
Dia menyediakan akses kepada konsumennya untuk melihat keindahan dan kemolekan Postur tubuhnya melalui Video Call (VC) dengan sistem pembayaran tertentu.
Tindakan ini tidak hanya menimbulkan Keresahan di kalangan Masyarakat sekitar, tetapi juga memicu sejumlah laporan dari Warga yang khawatir akan dampak dari tindakan asusila tersebut.
Berita yang beredar mengungkapkan, bahwa AP memanfaatkan berbagai Medsos untuk menjangkau khalayak luas, termasuk kalangan anak muda.
Praktik ini tidak hanya dianggap melanggar Norma Kesusilaan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna medsos yang tidak berpengalaman dalam mengatasi situasi yang berisiko.
Menanggapi hal ini, Polres Sidoarjo menegaskan, pentingnya memberantas praktik-praktik ilegal di dunia maya.
Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang Aman dan bertanggungjawab, guna mencegah terjadinya Kasus-kasus yang serupa di masa mendatang.
Kasus AP ini menjadi sorotan publik, diharapkan dapat meningkatkan Kesadaran masyarakat tentang bahaya, serta dampak negatif dari penggunaan Medsos yang tidak bijak
(Redho)