Apel tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0710 Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. Abdul Munir, Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., serta jajaran pejabat utama Polres Pekalongan dan ratusan personel gabungan yang terlibat dalam pengamanan.
Dalam arahannya, Kapolres Pekalongan menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Pekalongan tetap kondusif.
“Kami bersama Forkopimda telah berkoordinasi untuk menyiapkan pengamanan secara maksimal agar tidak terjadi gangguan keamanan, pengrusakan, maupun penjarahan. Sesuai arahan Kapolri, kita tidak lagi bersifat defensif, tetapi harus bertindak tegas dan terukur apabila ada kelompok anarko yang berupaya membuat kerusuhan,” kata AKBP Rachmad.
Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel bekerja sesuai SOP dan mengedepankan sikap profesional.
“Jangan sampai tindakan kita justru menjadi pemicu anarkis. Laksanakan tahapan yang sudah ditentukan, tetap persuasif, namun tegas bila ada pelanggaran. Semoga Allah memberi keberkahan dan masyarakat Pekalongan tetap rukun serta guyub,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga keselamatan dalam tugas.
“Evaluasi dari pengamanan sebelumnya, jangan sampai ada pengunjuk rasa dari luar daerah yang masuk tanpa pengawasan. Perhatikan juga jika ada pengunjuk rasa di bawah umur. Yang terpenting, utamakan keselamatan diri dan rekan, selalu bergerak dalam ikatan kelompok,” ujarnya.
Dengan apel siaga ini, Polres Pekalongan bersama jajaran Forkopimda memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya rencana aksi demonstrasi.
(Riki)