PEMALANG - Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang Mohammad Sidik dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah melakukan analisis situasi untuk menentukan strategi yang tepat sehingga dapat memberikan daya ungkit paling besar dalam mengatasi kemiskinan di Pemalang.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Nurkholes, Sekda Heriyanto, Ketua Komisi D DPRD Sapi’i, para Kepala OPD Pemkab Pemalang, serta menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Jateng dan Universitas Diponegoro Semarang.
Pemerintah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pemalang.
Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas sesuai arah kebijakan dan rencana penanggulangan kemiskinan serta melaksanakan strategi penanggulangannya.
Rapat dihadiri beberapa Jajaran Eksekutif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Pemalang.
Dalam hal ini strategi mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro memfokuskan untuk pemenuhan kebutuhan layanan dasar. Ia menyebutkan ada 8 fokus pemenuhan layanan dasar untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
Selanjutnya dinyatakan saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem yang dilaksanakan di Pendopo Pemkab pada Rabu, (24/9/2025), Bupati mengidentifikasi beberapa desa yang menjadi prioritas yang tersebar di berbagai kecamatan, yakni Desa Pagergunung dan Desa Mojo di Kecamatan Ulujami, Desa Semingkir, Desa Kreo, dan Desa Kalitorong di Kecamatan Randudongkal, Desa Penakir dan Desa Gambuhan di Kecamatan Pulosari, Desa Tegalsari Timur di Kecamatan Ampelgading, Desa Kendal Rejo di Kecamatan Petarukan, Desa Pedagung di Kecamatan Bantarbolang, dan Desa Pecangakan di Kecamatan Comal.
Bupati juga mengatakan Pemenuhan 8 Layanan Dasar tersebut adalah pemenuhan akses elektrikal, air bersih, ketersediaan jamban, RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni, penanganan pengangguran melalui program UMKM dan lain-lain, pencegahan dan penanganan stunting, penanganan anak tidak sekolah, serta perlindungan terhadap penyandang disabilitas.
“Ini perlu kolaborasi antar instansi, juga antar lintas badan yang ada di Pemalang, ini akan difokuskan pemenuhan delapan layanan dasar yang perlu kita siapkan pada desa desa yang dimaksud,” ungkapnya.
“Rapat ini untuk kita sama-sama menyamakan persepsi sehingga kriteria dan penanganannya akan sama dan kita akan mengawal serta mendukung program di desa-desa sehingga akan memberikan dampak bagi masyarakat dengan status kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (Eko B Art).