PONTIANAK KALBAR – Konsolidasi perjuangan agraria terus menguat. Pada 5 September 2025, masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Desa Suka Karya, dan Desa Teluk Bayur berkumpul di Sekretariat DPD ARUN Kalbar bersama Sekjen DPP ARUN. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah menghadapi ketidakadilan yang dirasakan masyarakat desa.
Dalam pertemuan, ditegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 adalah pijakan utama. “Ini bukan sekadar pasal dalam konstitusi, melainkan jiwa dari perjuangan rakyat Indonesia agar kekayaan negeri benar-benar untuk rakyat,” ujar Sekjen DPP ARUN.
Masyarakat menilai sikap Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025 memberikan arah jelas. Presiden menekankan bahwa sumber daya alam adalah milik bangsa dan harus memberi manfaat bagi seluruh rakyat. Pandangan ini menjadi penguat perjuangan masyarakat tiga desa.
Selain itu, Sekjen ARUN juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang gigih mengingatkan pemerintah dan DPR RI. Menurutnya, mahasiswa adalah mitra rakyat dalam menjaga konsistensi pelaksanaan konstitusi.
(Jailani)






.jpg)



