LINGGAU – Wacana pemindahan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Lubuklinggau dari Kelurahan Petanang ke kawasan eks perkantoran Pemkab Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti mendapat dukungan dari kalangan akademisi.
Menurut Hukum Tata Negara (HTN), Feri Isrop, S.H, kebijakan tersebut bukan sekadar relokasi, melainkan langkah strategis yang berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat citra Lubuklinggau sebagai kota modern.
“Rumah dinas wali kota bukan hanya sekadar tempat tinggal pejabat, tetapi juga simbol daerah. Pemindahan lokasi ke kawasan eks kantor Pemkab Musi Rawas sangat tepat, karena tingkat kelayakannya tinggi dan sejalan dengan kebutuhan kota,” ungkap Feri, Kamis (11/09/2025).
Feri menilai, pemindahan rumah dinas ke lokasi baru membuka peluang terciptanya kawasan terintegrasi antara pusat pelayanan pemerintahan, fasilitas publik, hingga ruang terbuka untuk masyarakat.
Lokasi eks perkantoran Pemkab Musi Rawas dinilai strategis. Selain berdekatan dengan rumah dinas Forkopimda, kawasan ini juga lebih dekat dengan permukiman warga, sehingga memudahkan akses masyarakat. Bahkan, rencana pembangunan alun-alun kota di sekitar kawasan tersebut bakal menjadikannya sebagai ikon baru Lubuklinggau.
“Jika benar terintegrasi dengan alun-alun kota dan pusat pelayanan publik, maka kehadiran rumah dinas ini akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Tidak sekadar simbol, tapi juga pusat kegiatan publik,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam kajian yang disampaikan Feri adalah soal efisiensi biaya. Dibandingkan dengan merehabilitasi rumah dinas lama yang terbengkalai dan dinilai tidak lagi representatif, pemindahan ke lokasi baru lebih hemat anggaran.
Apalagi, infrastruktur di kawasan eks perkantoran Pemkab Musi Rawas sudah tersedia. Artinya, pemerintah tidak perlu membangun gedung baru, cukup memaksimalkan aset yang ada.
“Ini langkah yang realistis. Pemerintah bisa menekan pemborosan dan memaksimalkan aset daerah yang sebelumnya tidak optimal,” jelasnya.
Lebih jauh, Feri menyebut, keputusan pemindahan rumah dinas memiliki dampak jangka panjang bagi citra kota. Dengan tata ruang yang tertata, rumah dinas wali kota akan menjadi pusat perhatian sekaligus memperkuat identitas Lubuklinggau sebagai kota yang berorientasi pada pelayanan publik modern.
“Langkah ini bukan hanya soal pemindahan tempat tinggal wali kota, tapi bagian dari upaya menjadikan Lubuklinggau sebagai kota modern, efektif, dan dekat dengan warganya,” tegas Feri.
Dengan argumentasi tersebut, pemindahan Rumdin Wali Kota Lubuklinggau dinilai sebagai kebijakan tepat, hemat, dan strategis. Kini, masyarakat menunggu realisasi rencana besar ini agar benar-benar menghadirkan wajah baru pelayanan publik di Kota Lubuk Linggau ( Guntur)