Lebong,– Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMPN 8, Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan publik. Kegiatan yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai kurang lebih Rp 1,5 miliar itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan pembangunan. Mulai dari pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga dugaan penggunaan adukan kering tanpa air pada pondasi yang tergenang.
Tak hanya itu, pada pengerjaan pembesian, ditemukan adanya dugaan mark-up besi pada tiang kolom bangunan. Dalam RAB disebutkan setiap tiang kolom harus menggunakan enam susun besi, namun di lapangan ada yang hanya dipasang empat besi. Saat dikonfirmasi, kepala tukang mengakui kesalahan tersebut dan berjanji akan menambah besi sesuai ketentuan.
Letak posisi bangunan tersebut berada di area yang banyak mengandung air (rawa) diduga secara ketahanan bangunan di ragukan.
Selain itu, jarak susunan cincin besi pada tiang kolom diduga tidak sesuai standar. Dari hasil pengamatan, jarak antar cincin bervariasi antara 15–20 cm, padahal sesuai gambar kerja harus seragam 15 cm. Material batu pondasi yang digunakan pun bervariasi, mulai dari batu bulat, batu pecah, hingga batu apung gunung/krokos, yang dikhawatirkan berpengaruh pada kualitas bangunan.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Lentera RI angkat bicara. Ia mengecam keras adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan hingga pekerjaan selesai. “Kami mengecam keras atas pekerjaan yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai ketentuan. Lentera RI akan terus memantau jalannya proyek ini sampai tuntas, dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum jika ditemukan adanya pelanggaran serius, kita dari lembaga Lentera RI akan segera berkirim surat ke kementerian Pendidikan terkait dugaan tersebut” tegasnya.
(Metri)