MAGETAN - Plt Camat Kartoharjo hadiri kegiatan pemaparan dan penetapan RKP Desa tahun 2026, Rabu (24/9/2025).
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Acara tersebut bertempat dibalai desa Kelurahan dan balai desa Pencol kecamatan Kartoharjo.
Dalam kegiatan pemaparan dan penetapan RKP Desa dihadiri oleh Plt Camat Kartoharjo Arief Prabowo Sukoco,ST.MT beserta forcopinca, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT dan RW ,serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Tujuan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa adalah untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahunan, melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, dan menentukan prioritas pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan efektif, yang kemudian menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Selain itu, Musdes bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk tahun berikutnya.
Acara tersebut diawali dengan pemaparan RKP desa oleh Sekretaris Desa dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua BPD dan Kepala desa dengan kesepakatan bersama. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar dan berharap tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
(Eva)