Ogan Ilir - Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir kini juga dikenal sebagai wilayah percontohan konservasi tanaman bidara. Sebanyak 350 bibit tanaman bidara telah disebar dan ditanam di halaman rumah warga secara sukarela. Proses pembibitan dikelola oleh tim konservasi Toga Bidara yang secara resmi tertuang dalam SK Kepala Desa Pulau Semambu No 38/KEP-PS/2025 bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Budaya Islam (UKM SBI) Universitas Sriwijaya.
Tim konservasi Toga Bidara juga melakukan proses pembuatan produk sabun bidara, wedang daun bidara dan teh celup dari daun bidara. Proses produksi produk herbal bidara didampingi oleh UKM SBI yang telah melalui proses sosialisasi manfaat dan khasiat daun bidara sejak awal. Proses pengujian mutu produk herbal dilakukan di laboratorium Unsri Indralaya.
"Pendampingan kelompok konservasi toga bidara menghasilkan produk herbal diharapkan dapat memberikan pemasukan tambahan bagi warga, dan menjadi identitas yang kuat bagi desa Pulau Semambu yang menghasilkan produk herbal bidara”, Ujar Nur Hidayat Ketua Tim Program Penguatan Kapasitas Ormawa (PPK Ormawa) UKM SBI.
Lebih lanjut Nur Hidayat menyampaikan bahwa daun bidara memiliki kandungan senyawa anti inflamasi, anti kanker, anti diare dan anti bakteri sehingga kegiatan konservasi di desa pulau semambu dapat menginspirasi bagi desa-desa lainnya dengan ciri khas tertentu yang bisa memberikan dampak ekonomis dan kesehatan warganya.
Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (04/10/2025) UKM SBI bersama anggota tim konservasi toga bidara melakukan kegiatan pendampingan produksi produk herbal guna komersialisasi yang berlangsung di balai desa sekaligus dimulai penyebaran bibit tanaman bidara dirumah warga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintahan Desa, Direktorat kemahasiswaan UNSRI dan perwakilan Divisi HSSE Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Palembang.
(Yix)