“Terkait pembangunan jalan lintas provinsi yang akan di bangun oleh DPUPR-Provinsi Bengkulu di tahun ini di kabupaten Lebong yang difokuskan pada pembangunan jalan talang ratu, pemerintah kabupaten Lebong melalui dinas pekerjaan umum penataan ruang dan perhubungan hanya sebatas pembebasan lahan itu sudah tahap finalisasi pembayaran melalui rekening penerima masing masing ,papar kadis DPUPR Lebong.
kami sudah menjalankan kewajiban,membentuk tim yang di SK kan oleh bapak bupati Lebong,menurunkan tim ahli di bidang pemetaan wilayah dari BPN dan tim dari direktorat Jenderal pajak yang bisa menghitung berapa jumlah ganti rugi yang layak kepada pemilik lahan itupun sudah dilaksanakan ,namun kewenangan kembali ke pemerintah provinsi Bengkulu Jelas Elvi,
Adanya isu isu tersebut saya mencoba menghubungi kepala dinas DPUPR Provinsi Bengkulu melalui via telepon ,dapat di jelaskan bahwa ” ya ,buk, anggaran kita 10 miliar harus lelang, rasonyo tidak sempat kami lelang mengingat waktu nya mepet butuh sekitar 1 bulan buk , belum lagi pengerjaannya sekitar 3 bulan ujar kadis PUPR Provinsi Bengkulu kepada pihak kabupaten Lebong , jadi tidak tekejar lagi dan kami sudah meminta untuk di anggarkan pada awal tahun 2026 ,”mengingat ada kegiatan overlay jalan “Air dingin- muara aman untuk pemkab Lebong “, sekalian kami buat badan jalan yang ada di talang ratu ,kami akan usahakan untuk di buka badan jalan ditahun ini itupun menunggu persetujuan pak gubernur.ujar kadis DPUPR Bengkulu kepada pemkab Lebong pada 27/10/2025
(Munawar Khalik //Solihin)






















