PEMALANG - Hari ini 1 Oktober 2025, Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila yang erat kaitannya dengan peristiwa G30S/PKI tahun 1965--menjadi pengingat bahwa "Pancasila Telah Teruji Menghadapi Berbagai Ancaman, Sekaligus Momentum Untuk Mengenang Jasa Para Pahlawan Revolusi Yang Gugur Dalam Menjaga Ideologi Bangsa".
Peringatan ini juga menegaskan pentingnya kewaspadaan agar peristiwa kelam serupa tidak terulang, serta mengajak kita semua untuk terus menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu tantangan terbesar yang menguji kesetiaan kita pada Pancasila adalah praktik korupsi. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak keadilan, menghambat pembangunan, dan melemahkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, semangat Pancasila harus menjadi landasan penting untuk membangun integritas dan mencegah korupsi di semua lini.
Melansir dari https://jaga.id/berita., disebutkan bahwa KPK, sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019, memiliki tugas bukan hanya menindak, tetapi juga mencegah, mengawasi, dan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. Namun, upaya ini tentu tidak bisa dilakukan sendirian. Pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, lembaga, dunia usaha, hingga masyarakat.
Momentum Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita bahwa menjaga bangsa dari korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dimulai dari kesadaran individu untuk menolak praktik kolusi dan nepotisme, hingga keberanian untuk bersuara melawan penyalahgunaan wewenang.
Mari Kobarkan Semangat Pancasila Dalam Tindakan Nyata: Berani Jujur, Berani Adil, Dan Berani Melawan Korupsi.
(Eko B Art).