Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (21/10) pukul 09.00 WIB, juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin.
Acara dihadiri oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Jambi Hidayat, Kepala Pengadilan Negeri Merangin, Plt. Sekda Merangin, jajaran OPD Pemkab Merangin, serta pejabat dan pegawai Lapas Bangko.
Dalam momen penuh kebersamaan itu, Lapas Bangko memberikan cinderamata kepada Bupati Merangin sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemkab terhadap program pembinaan narapidana.
Sebaliknya, Bupati Merangin juga menyerahkan cinderamata kepada Lapas Bangko sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
Usai penandatanganan MoU antara Pemkab Merangin dan Kanwil Kemenkumham Jambi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Bangko dengan sejumlah OPD Kabupaten Merangin, meliputi:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)
Dinas Peternakan dan Perkebunan (Nakbun)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Kesehatan
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Perikanan
Dinas Pertanian dan Hortikultura
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Merangin
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pembinaan dan pemberdayaan warga binaan melalui dukungan lintas sektor, baik di bidang keterampilan, sosial, maupun ekonomi.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama strategis ini.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung upaya pembinaan warga binaan agar mereka bisa kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat. Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan proses pembinaan dan reintegrasi sosial berjalan manusiawi, berkelanjutan, dan terarah,” ujar Bupati.
Beliau menegaskan, sinergi lintas sektor ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berdampak nyata.
“Kami berharap MoU ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menghasilkan program pembinaan yang konkret dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Kakanwil Kemenkumham Jambi: Kerja Sama Ini Perkuat Program Pemasyarakatan yang Pasti Berdampak
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan dan efektivitas pembinaan narapidana.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai sinergi nyata antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Dengan dukungan Pemkab Merangin, kami dapat memperluas ruang pembinaan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan sosial bagi warga binaan,” ujar Hidayat.
Ia menambahkan, keberhasilan program pemasyarakatan memerlukan kolaborasi seluruh pihak.
“Sinergi seperti ini adalah wujud semangat Pemasyarakatan Pasti Berdampak — yakni pemasyarakatan yang membawa manfaat bagi warga binaan, masyarakat, dan pemerintah daerah,” tutupnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Merangin bersama Kanwil Kemenkumham Jambi berkomitmen memperkuat pembinaan berbasis kolaborasi lintas sektor, agar proses reintegrasi sosial warga binaan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat Merangin dan sekitarnya.
(R Munthe)