BANYUASIN - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 di Kabupaten Banyuasin tahun 2025 berlangsung khidmat, namun ada satu pesan paling keras yang mencuri perhatian seluruh tenaga pendidik: Bupati Banyuasin menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun terkait kenaikan jabatan di lingkungan sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Pesan tegas itu disampaikan saat memimpin upacara HGN di hadapan ribuan guru yang memakai seragam PGRI. Dengan nada penuh penekanan, Bupati menegur keras segala bentuk pungutan liar (pungli) yang kerap mencoreng dunia pendidikan.
“Tidak ada toleransi untuk pungutan! Tidak boleh ada permintaan uang kepada guru, kepala sekolah, atau siapa pun, untuk alasan kenaikan jabatan maupun mutasi. Kalau ada yang melakukan, laporkan!” demikian peringatan tegas yang ia sampaikan di podium upacara.
Peringatan ini sontak menjadi sorotan, terutama di tengah maraknya laporan tidak resmi mengenai oknum yang mencoba memanfaatkan proses kenaikan jabatan sebagai ladang keuntungan. Bupati menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses pembinaan karier ASN tetap bersih, transparan, dan murni berdasarkan kompetensi serta kinerja.
Guru-guru yang hadir tampak antusias menyimak arahan tersebut. Banyak yang menilai pernyataan ini menjadi angin segar, sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah kepada tenaga pendidik yang selama ini bekerja dengan dedikasi tanpa ingin dibebani pungutan tidak jelas.
Selain itu, Bupati juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan agar menjaga integritas. “Kalau ada pejabat yang bermain-main dengan jabatan untuk keuntungan pribadi, siap-siap kami tindak. Tidak ada ruang untuk praktek jual beli jabatan di Banyuasin, apalagi di sektor pendidikan,” tegasnya.
(Alam)























