-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Pemilik PT Benal Ichasan Persada Sudah Melunasi Semua hutang Tapi Kok Namanya Masuk DPO Dan Dikatan Melakukan Korupsi

    Monday, March 2, 2026, 15:43 WIB Last Updated 2026-03-02T08:43:28Z

    PADANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No.22, Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Sumatera Barat, telah secara terang-terangan memasukkan nama pemilik PT Benal Ichasan Persada ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejari mengklaim bahwa pihak yang bersangkutan terjerat kasus kredit macet dan telah melakukan tindakan yang diduga korupsi.

     

    Namun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa pemilik PT Benal Ichasan Persada telah melakukan penyelesaian hutang dengan membayar melalui tiga nomor rekening yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan langsung oleh pemilik PT Benal Ichasan Persada melalui telepon selulernya.

     

    ",Pihak pemilik PT Benal Ichasan Persada dalam persoalan ini sudah melakukan penyelesaian hutang dengan pembayaran pelunasan melalui tiga nomor rekening. nomor rekening yang digunakan untuk pembayaran hutang adalah sebagai berikut:

     

    1. Nomor rekening 137120889 atas nama PT Benal Ichasan Persada dengan jenis fasilitas KMK


    2. Nomor rekening 984388026 atas nama PT Benal Ichasan Persada dengan jenis fasilitas KMK


    3. Nomor rekening 901633917 atas nama PT Benal Ichasan Persada dengan jenis fasilitas KMK Trem Loan

     

    Disini timbullah pertanyaan mengapa Kejari Padang masih merilis informasi kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan melakukan korupsi, padahal telah melunasi seluruh hutangnya.


    (Jamal)

    Komentar

    Tampilkan