Namun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa pemilik PT Benal Ichasan Persada telah melakukan penyelesaian hutang dengan membayar melalui tiga nomor rekening yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan langsung oleh pemilik PT Benal Ichasan Persada melalui telepon selulernya.
",Pihak pemilik PT Benal Ichasan Persada dalam persoalan ini sudah melakukan penyelesaian hutang dengan pembayaran pelunasan melalui tiga nomor rekening. nomor rekening yang digunakan untuk pembayaran hutang adalah sebagai berikut:
1. Nomor rekening 137120889 atas nama PT Benal Ichasan Persada dengan jenis fasilitas KMK
2. Nomor rekening 984388026 atas nama PT Benal Ichasan Persada dengan jenis fasilitas KMK
3. Nomor rekening 901633917 atas nama PT Benal Ichasan Persada dengan jenis fasilitas KMK Trem Loan
Disini timbullah pertanyaan mengapa Kejari Padang masih merilis informasi kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan melakukan korupsi, padahal telah melunasi seluruh hutangnya.
(Jamal)

.jpg)



