BANTEN – Polemik Program Makanan Bergizi (MBG) di SD Muara 2, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terus bergulir. Selain persoalan komposisi menu yang dinilai tidak sesuai standar, kini muncul sorotan terkait transparansi dan pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut. Senin (02/03/2026)
Sejumlah orang tua siswa kembali mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran yang seharusnya diterima dengan realisasi menu yang diberikan kepada anak-anak mereka. Berdasarkan perhitungan sederhana para wali murid, estimasi makanan yang diterima siswa dinilai tidak mencerminkan standar biaya yang layak untuk makanan bergizi lengkap.
Program MBG pada dasarnya bertujuan meningkatkan status gizi anak sekolah dengan memperhatikan keseimbangan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, serta buah. Jika komposisi tersebut tidak terpenuhi, maka tujuan program berpotensi tidak tercapai secara optimal.
Cepi Umbara selaku kontrol sosial menegaskan bahwa pelaksanaan program pemerintah wajib mengedepankan prinsip:
-Transparansi
-Akuntabilitas
-Efektivitas penggunaan anggaran
-Kesesuaian dengan petunjuk teknis (juknis)
“Jika memang ada ketidaksesuaian dalam komposisi menu maupun penggunaan anggaran, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Program ini menggunakan uang negara, sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa apabila ditemukan indikasi pengurangan kualitas yang tidak sesuai dengan standar teknis, maka hal tersebut dapat masuk dalam ranah pelanggaran administrasi, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti ada unsur kelalaian atau penyimpangan.
Para orang tua siswa berharap pihak pengelola dapur MBG Kampung Duraen dapat memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan masyarakat. Mereka juga meminta instansi terkait di tingkat kabupaten untuk turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi agar program unggulan pemerintah ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak sebagai penerima manfaat.
“Kami hanya ingin anak-anak mendapatkan haknya sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar salah satu wali murid.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak pengelola dapur MBG terkait persoalan tersebut.
(Ijonk)







