TAPANULI- Seorang supir perental (sewa) trevel inisal JH di duga melalirakan satu buah unit mobil dengat plat seri BB 1961 Df dari bandara silangit menuju kota medan,senin 12/04/2026 sekira sore hari.
Dugaan ini bermula saat pihak korban rekanan perantal ( sewa mobil) inisail (HS), merasa curiga atas sikap dan tanggung jawab pelaku inisial (JH) yang di duga saat melakukan aksinya menipu dan menggelapkan, pihak rental dengan modus meminjam mobil utuk di rental dan juga meminta agar lepas kunci selama 2 hari saat di rental ( disewakan)..
Menurut penjelasan naramsumber kru media ini dengan pihak korban inisial (HS) sebagai pemilik rental mobil menjelaskan .
" kejadian ini bermula pada hari senin sore sekira jam 15 : 00 Wib, waktu itu saya memberi mobil saya dengan plat BB 1961 DF kepada inisal (JH) untuk di pergunakan rental (disewakan). Pada saat jam tersebut ,saya merasa ada kejangalan dengan perjanjian yang kami sepakati secara lisan.. lanjut nya,
Kemudian saya mengecek dan melacak keberadaan mobil saya melalui GPS , sepontan saya tekejut, ternyata GPS mobil tersebut tidak lagi aktif .
Di saat itu saya merasa curiga melihat GPS tersbut sat tidak aktif di kota medan, kemudian saya langsung menghubingi si sopir inisial (JH), ternyata di luar dugaan saya, HP sang supir juga tak kunjung tidak aktif.. pungkasnya..
Menurut korban, saat ini dalam tahap proses pencarian inisal ( JH) jika tidak di temukan unit mobil BB 1961DF.dalam waktu dekat maka selanjutnya akan di proses hukum yang berlaku. Tandasnya.
(AS)





.jpg)



